Hasil Verifikasi KPU Pesibar, Agus-Zulqoini Memenuhi Syarat, Dua Pasbalon Lakukan Perbaikan

KPU Pesisir Barat umumkan hasil verifikasi dokumen pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. (foto: bowo)

PESISIR BARAT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat menyatakan, dokumen pasangan bakal calon (Pasbalon) bupati dan wakil bupati Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif telah memenuhi syarat.

Sedangkan, dua Pasbalon bupati dan wakil bupati lainnya yaitu, Pieter-Farurrazi dan Arya Lukita-Erlina, harus melakukan perbaikan dokumen persyaratan, untuk maju di Pillkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan KPU Pesibar pada rapat pleno pemberitahuan hasil verifikasi berkas tiga Pasbalon bupati dan wakil bupati di kantor KPU kabupaten setempat, Senin (14/9/2020).

Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Pesibar, Marlini dan didampingi Komisioner KPU tersebut, dihadiri oleh LO bersama parpol tiga Pasbalon bupati dan wakil bupati, serta Ketua Bawaslu Pesibar dengan anggota.

Ketua KPU Pesibar Marlini menyatakan, sesuai hasil tes kesehatan tiga Pasbalon yang sudah diterima oleh KPU, dinyatakan memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada mendatang.

Selanjutnya, Ramzi salah satu anggota KPU Pesibar dalam rapat pleno tersebut, membacakan hasil verifikasi berkas dan dokumen tiga pasbalon bupati dan wakil bupati.

Dikatakan Ramzi, berkas persyaratan Pasbalon bupati dan wakil bupati Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif telah memenuhi syarat, dan tidak ada perbaikan persyaratan.

‘Sedangkan, untuk Pieter-Farurrazi dan Arya Lukita-Erlina, harus melakukan proses perbaikan dokumen yang sudah kita beri catatan dibawah berita acara,” ungkap Ramzi.

Dijelaskanya, dalam ketentuan waktu proses perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dilakukan pada 14-16 September 2020, dan dii verifikasikembali.

“Hasil perbaikan dokumen itu, akan diumumkan pada 22 November. Sedangkan, penetapannya 23 November,” pungkasnya.(bowo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *