Polsek Sungkai Selatan Bekuk Pelaku Curat di Bandar Lampung

Petugas Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara bersama pelaku curat. (foto: ist)
Petugas Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara bersama pelaku curat. (foto: ist)

LAMPUNG UTARA-Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil mengamankan RAP (16), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), saat sedang bersembunyi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Telukbetung Barat Bandar Lampung, Rabu (23/9/2020).

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan,
pelaku RAP (16) ditangkap oleh anggota Polsek Sungkai Selatan, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan berhasil ditangkap dari persembunyiannya didaerah Kota Bandar Lampung.

“Petugas mendapat informasi, bahwa pelaku bersembunyi di Bandar Lampung. Kemudian, anggota Opsnal Polsek Sungkai Selatan menuju tempat persembunyiaan dan menangkap pelaku RAP di daerah Kelurahan Kuripan, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung,” ujar Kompol Arjon Syafrie.

Dijelaskanya, pelaku RAP (16), warga Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi ditangkap berdasarkan LP/ 115 / B / XII / 2019 / Polda Lampung /Res Lamut/ Sek Kai Sel, tanggal 12 Desember 2019. Atas kejadian tindak pidana Curat di sebuah ruko minimarket yang berada diwialayah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Dikatakan Kompol Arjon Syafrie, adapun modus operandi pelaku yaitu,
masuk ke dalam toko minimarket dengan cara menaiki punggung temannya. Setelah itu, pelaku berpegangan pada besi atap minimarket, lalu naik ke atas plafon dan masuk kedalam ruko dengan cara membuka plafon.

Kemudian, lanjut Ia, pelaku mengambil barang-barang milik minimarket tersebut, diantaranya berupa handphone, uang, rokok dan lain-lain. Setelah itu, pelaku keluar dengan melalui jalan yang digunakannya saat memasuki minimarket tersebut.

“Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku, satu unit handphone dan 10 bungkus rokok berbagai merk. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ica)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *