TULANG BAWANG-Operasi Yustisi digelar Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang (Tuba), bersama tim gabungan dari instansi terkait, Jumat (25/9/2020). Dalam operasi itu, empat orang pelanggar terjaring razia melanggar protokol kesehatan, karena tidak menggunakan masker di tempat keramaian.
Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan mewakili Kapolres Tuba, AKBP Andy Siswantoro SIK mengatakan, dalam operasi Yustisi sebanyak empat
warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawartama terjaring razia, karena tidak menggunakan masker.
“Dalam operasi itu, petugas gabungan berhasil menjaring empat orang warga yang tidak memakai masker,” ujar Iptu Timur.
Dikatakan Kapolsek, empat warga yang terjaring tidak memakai masker langsung diberikan sanksi ditempat oleh petugas gabungan yakni sanksi push up dan pengucapan pancasila.
Dijelaskanya, operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari di tempat-tempat keramaian, agar masyarakat menjadi disiplin dan taat akan protokol kesehatan yang berlaku, terutama memakai masker saat keluar dari rumah.
“Memakai masker akan terasa tidak nyaman, namun dengan disiplin memakai masker kita semua bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Ditambahkan Iptu Timur, petugas gabungan yang melakukan operasi Yustisi kali ini adalah, Kanit Binmas Polsek Penawartama Iptu Harun bersama empat personel Polsek, dua personel Sat Pol PP, satu tenaga medis dan tiga apatur kampung. (yogi)