HUKUM, TUBA  

Operasi Zebra Krakatau, Kendaraan ODOL Sasaran Gakkum Polres Tulang Bawang

Petugas Satlantas Polres Tulang Bawang kembali menindak kendaraan truk Over Dimension Over Load di Jalintim. (foto: ist)
Petugas Satlantas Polres Tulang Bawang kembali menindak kendaraan truk Over Dimension Over Load di Jalintim. (foto: ist)

TULANG BAWANG-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), dalam Operasi Zebra Krakatau tahun 2020.

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang (Tuba), Iptu Ipran mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro SIK mengatakan, kegiatan Operasi Zebra Krakatau tahun 2020 dilakukan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur kabupaten setempat, Minggu (25/10/2020).

“Saya bersama dengan lima personel Satlantas, kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL yang melintas di Jalintim,” ujar Iptu Ipran, Senin (26/10/2020).

Dalam kegiatan ini, petugas kami berhasil menindakan satu unit kendaraan truck yang masuk kriteria ODOL dan terhadap sopirnya langsung diberikan tindakan berupa tilang di tempat.

Menurut Kasat Lantas, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau tahun 2020 yang mulai berlangsung, Senin (26/10/2020), kendaraan ODOL menjadi salah satu sasaran penegakkan hukum (Gakkum).

“Kami mengingatkan kepada para pengendara yang melintas, mulai hari ini Operasi Zebra Krakatau 2020 dinyatakan berlaku dan akan berlangsung selama 14 hari kedepan,” jelas Iptu Ipran.

Untuk itu, lanjut Ia, mengimbau kepada seluruh pengendara yang akan melintas untuk senantiasa mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas dalam berkendaraan, serta melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti, surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Khusus untuk pengendara sepeda motor, selalu gunakan helm SNI baik pengendara maupun penumpangnya. Selanjutnya, guna mencegah penyebaran Covid-19 para pengendara wajib mematuhi protokol kesehatan diantaranya, dengan memakai masker saat berada di luar rumah,” pungkasnya. (*/dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *