WAY KANAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 tahun 2019.
Penghargaan Opini WTP ke-10 dari pemerintah pusat tersebut, diterima langsung oleh Pejabat sementara (Pjs) Bupati Way Kanan, Mulyadi Irsan di ruang rapat utama pemkab setempat, Rabu (18/10/2020).
Pjs Bupati Way Kanan, Mulyadi Irsan mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Lampung dan Kepala KPPN Kotabumi di Kabupaten Way Kanan, dalam rangka menyerahkan penghargaan atas Opini WTP ke-10 dimulai dari LKPD tahun 2010 sampai dengan tahun 2019.
Dikatakannya, perolehan opini WTP dan penghargaan yang diterima bukanlah tujuan akhir. Namun, harus dimaknai bahwa opini WTP maupun penghargaan itu merupakan suatu media untuk bisa mengelola keuangan daerah menjadi semakin lebih baik lagi.
Mulyadi menyatakan, tujuan akhirnya dari WTP yaitu, memberikan pengelolaan keuangan yang baik terutama sebagai penanggungjawaban keuangan daerah, untuk bisa mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, sehingga seluruh APBD yang dijalankan bisa memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada SKPD di lingkungan Pemkab Way Kanan yang mampu dengan baik menyelesaikan penyajian laporan keuangan,” ujarnya.
Mulyadi juga mengharapkan agar SKPD di Kabupaten Way Kanan, dapat terus menjaga komitmennya terhadap tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik.
“Penghargaan ini, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di bidang pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mempertahankan Opini WTP atas laporan keuangan daerah tahun depan,” pungkasnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala KPPN Kotabumi, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Sekda, Staf Ahli Bupati Dan beserta jajarannya. (*/apriyadi)