TULANG BAWANG-Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tulang Bawang melakukan patroli dengan menggunakan kapal XXV-2005, Senin (23/11/2020).
“Kegiatan patroli di perairan laut Tulang Bawang tersebut, dipimpin langsung oleh KBO Satpolair Ipda Rudi Jonas bersama 5 personel Satpolair,” ujar Kasat Polair Iptu Iwan Syafaruddin mewakili Kapolres Tulang Bawang (Tuba) AKBP Andy Siswantoro SIK.
Menurut Kasat Polair, kegiatan patroli itu rutin dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana di perairan laut Kabupaten Tuba.
Dikatakan Iptu Iwan, dengan adanya patroli rutin itu, para nelayan dan pengguna transportasi air khususnya yang berada di wilayah hukum Satpolair Polres Tuba merasa aman, dan terhindar dari para pelaku tindak pidana rompak kapal atau bajak laut.
“Selain untuk mencegah terjadinya tindak pidana, tujuan dari patroli perairan ini juga sebagai sarana sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Menurut Iptu Iwan, metode yang digunakan oleh petugas saat melakukan patroli perairan, adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan surat kelengkapan speed boat yang melintas di laut.
“Apabila dalam patroli, kami menemukan warga pesisir sungai atau nelayan yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah, petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan ditempat berupa teguran lisan, push up dan skot jam,” pungkasnya.(*/dede)