WAY KANAN-Kepolisian sektor (Polsek) Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan mengamankan pelaku IR yang diduga melakukan pembunuhan salah satu warga Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas kabupaten setempat.
Pelaku IR (56), warga Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan diamankan petugas, karena diduga membunuh korban Budi (25) anak kandungnya.
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Rebang Tangkas, Iptu Kodariah menjelaskan, pada Senin 23 November 2020 pelaku terbangun dari tidur karena mendengar suara keributan antara korban Budi dengan anak ketiga dan ke empat pelaku.
“Pelaku IR menegur korban, agar jangan bertengkar. Namun, korban tidak terima dan langsung memukul bagian kepala dan dada pelaku, sehingga pelaku IR pergi untuk menghindar tetapi korban tetap mendatangi pelaku dan berusaha untuk kembali memukul pelaku,” jelas Iptu Kodariah melalui rilis, Selasa (24/11/2020).
Selanjunya, kata Kapolsek, karena khilaf pelaku mengambil sebilah pisau yang berada didekatnya, dan pelaku menusuk pisau ke tubuh korban dinbagian dada sebelah kiri terluka berlumur darah, lalu korban berlari ke luar dari dalam rumah.
“Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia dengan lima luka tusukan di tubuhnya,” ujar Kapolsek.
Pasca kejadian tersebut, pelaku IR tidak melarikan diri langsung pergi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kampung (Kakam) Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan dan diamankan Polsek Rebang Tangkas.
“Setelah itu, korban dilakukan pemeriksaan medis oleh Kepala Puskesmas Rebang Tangkas, Novi dan di kebumikan oleh pihak keluarganya,” pungkasnya. (*/APRIYADI)