Polsek Blambangan Umpu Ringkus Pencuri Handphone

WAY KANAN-Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Tersangka inisial DS (19) warga Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 Wib.

Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra mengatakan bahwa Telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit handphone merk samsung Galaxy J7 Prime warna gold putih, didalam rumah korban di Kampung Sidoarjo, Umpu Semenguk.

“Awalnya korban sedang pergi ke kamar mandi, kemudian itu handphone diletakan di atas kulkas yang sedang di isi daya baterainya, setelah iya kembali ke toko ternyata satu unit Handphone milik korban sudah tidak ada di tempat, korban langsung berusaha mencari sambil menelpon namun ternyata HP sudah tidak aktif lagi, sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu,”ujar Kapolsek melalui rilis yang diterima pers Rakata Lampung ,kamis(03/12/2020).

Kronologi penangkapan pelaku pada hari Rabu 02 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 Wib Team Tekab Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya keberadaan pelaku di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

“Ada nya informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa ada perlawanan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merk milik korban sesuai nomer IMEI yang terdapat di handphone dan kotak Handphone korban,”kata Kapolsek.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan dibawa ke mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” pungkasnya.
(*/APRIYADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *