WAY KANAN-Kepolisian sektor (Polsek) Pakuan Ratu, Polres Way Kanan mendatangi lokasi dugaan kasus tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi di Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Des Herison Syafutra membenarkan telah terjadi kasus TP Anirat yang mengakibatkan korban NS (37), warga Kampung Negara Sakti, Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan meninggal dunia.
Kronologis kejadian pada Kamis 10 Desember 2020 sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabuoaten Way Kanan.
Saat itu, korban sedang mencuci motor kemudian di datangi oleh pelaku, kemudian terjadi keributan antara pelaku dan korban.
“Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang, lalu pelaku menusukkan senjata tajam lebih dari sekali ke arah korban dan mengenai badan korban sehingga korban terjatuh dan bersimbah darah kemudian pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Way Kanan melalui rilis, Jumat (11/12/2020).
Adapun warga yang melihat lansung membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama namun nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
“Lebih lanjut, pelaku inisial SD (24) warga Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan yang diduga melakukan Anirat, pasca kejadian langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian,” jelasnya.
Iptu Des Herison Syafutra, menambahkan bahwa pada sekitar pukul 19.30 WIB pada saat pelaku sedang bersembunyi dikebun karet, pelaku melihat mobil Kepolisian yang sedang berpatroli melintas dan pelaku langsung menghentikan mobil tersebut untuk menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian dari Polres Way Kanan.
“Pelaku yang menyerahkan diri lanssung diamankan oleh petugas dari Polsek Pakuan Ratu bersama Satreskrim Polres Way Kanan berikut barang bukti senjata tajam jenis pisau dan saat ini pelaku telah diamanakan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
“Adanya hal tersebut, Polres Way Kanan juga menghimbau terhadap keluarga korban agar menahan diri dari segala tindakan dan menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Polri untuk di tindak lanjuti lebih lanjut kasus tersebut,” pungkasnya.
(*/Apriyadi)