BANDAR LAMPUNG-Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung meminta pemilik tempat hiburan malam yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), untuk melakukan rapid test kepada seluruh pegawainya.
Selain itu diminta kepada pemilik usaha agar menyediakan masker gratis kepada pengunjung setiap kali masuk ketempat hiburan tersebut, serta mengatur jarak tempat duduk.
Hal tersebut disampaikan saat Komisi I DPRD Bandar Lampung melakukan rapat dengar pendapat (hering) dengan Dinas Terkait dan beberapa pemilik tempat hiburan malam yang dipanggil karena melanggar Prokes pencegahan dan penyebaran Covid-19, Rabu (23/12).
Dalam hearing tersebut, Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Beni Mansyur menyayangkan ketidakhadiran Tim Gugus Tugas Covid-19, pada saat hearing tersebut, dan hanya diwakili oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bandar Lampung.
“Bagaimana kami ingin merekomendasikan sanksi tegas, kalau tim gugus tugas tidak hadir,” kata Beni.
Namun, dalam hearing Beni mengajukan permintaan kepada pemilik tempat hiburan agar melakukan rapid test kepada seluruh pegawai tempat hiburan.
“Kami minta agar semua pegawai dilakukan rapid test, serta memberikan masker gratis kepada setiap pengunjung,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot melalui gugus tugas harus secepatnya melakukan rapid test tersebut.
“Jika ditemukan ada pegawai yang reaktif bahkan positif Corona, segera dilakukan penutupan sementara,” katanya.
Hal senada pun disampaikan oleh Anggota DPRD lainnya, Rizaldi Adrian mengatakan, selain melakukan rapid test, pemilik tempat hiburan harus tegas dalam memberikan jarak tempat duduk di cafe dan lainnya.
Sementara, perwakilan Oktopuss Men’s Healt and Executive Spa, Asep mengatakan, pihaknya kesulitan untuk melakukan Prokes secara benar, seperti mengatur jarak dan tempat duduk, karena hal ini mempengaruhi pendapatan usahanya.
“Pandemi seperti ini saja, kami benar-benar sepi. Namun, kami berjanji untuk merubah jarak dalam waktu dekat,” katanya.
Terkait dengan melakukan rapid test untuk seluruh pegawai dan Prokes dengan ketat, semua pemilik tempat hiburan malam menyetujui hal itu.
“Ya, kami setuju dengan diberlakukan rapid test tersebut,” ucapnya. (ron)