Polsek Negara Batin Bekuk Pelaku Pencurian Motor

WAY KANAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Negara Batin, Kabupaten Way Kanan berhasil meringkus pelaku pencurian motor di Gubuk Persawahan Kampung Purwaagung, Kecamatan Negara Batin kabupaten setempat.

Tersangka inisial ANR (24), warga Dusun Cabang IV Kampung Negara Batin, Kecamatan Nergara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro menjelaskan, pada Selasa 29 Desember 2020 korban sedang bekerja di sawah dan memarkir sepeda motornya di gubuk.

Selanjutnya, korban Gunardi baru menyadari bahwa sepeda motornya jenis Honda Revo Warna Hitam Merah No Pol: BE 3695 WI pada pukul 10.30 WIB sudah hilang.

Kemudian, kata Kapolsek, melihat sepeda motor sudah tidak ada ditempat, korban mencari dan menanyakan kepada anaknya. Namun,
dari keterangan anaknya tidak membawa sepeda motor sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin.

“Pelaku berjumlah dua orang, datang ke lokasi lalu melihat sepeda motor milik korban dengan keadaan kunci kontak masih tergantung. Selanjutnya, pelaku inisial ANR mengambil sepeda motor bersama pelaku E (DPO). Setelah berhasil, pelaku melarikan diri ke arah Kampung Purwaagung Kecamatan Negara Batin dan saat pelarian ada seorang saksi yang mengetahui,” jelas Iptu Sundoro melalui rilis, Senin (04/01/2020).

Dikatakannya, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

“Pelaku ANR bersama barang bukti, diamankan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya. (*/Apriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *