LAMPUNG TENGAH-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), melalui Dinas Koperasi dan UMKM mencairkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp1 juta, yang dialokasikan dalam APBD tahun 2020.
Kabar telah cairnya, bantuan untuk UMKM tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamteng, Makmuri.
Menurutnya, dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, sebanyak 11.952 UMKM mendapatkan bantuan uang tunai Rp1 juta.
“Pencairan bantuan ini, melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Rajasa yang merupakan BUMD milik Pemkab Lamteng,” jelasnya.
Dikatakannya, sebanyak 11.952 UMKM di Lamteng yang akan menerima bantuan Rp1 juta, untuk pemulihan ekonomi Covid-19.
“Yang menerima bantuan ada 11.952 UMKM, dan sudah di transfer BPRS Rajasa secara terjadwal,” terangnya.
Kemudian, bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), kata Makmuri untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 senilai Rp2,4 juta yang ditransfer lewat BRI.
Menurutnya, sejauh ini sudah 72 persen yang diterima oleh pelaku usaha.
“Sudah 72 persen pelaku usaha, yang menerima dari sekitar 24.324 UMKM, hasil koordinasi kami 2 Desember 2020 dengan BRI. Bisa jadi sekarang sudah diterima semua pelaku usaha,” jelasnya.
Terkaita penyaluran dan bantuan tersebut, Makmuri mengatakan, semua berjalan baik, dan berharap tidak terjadi tumpang tindih.
“Khusus bantuan UMKM yang dianggarkan lewat APBD diperuntukkan bagi yang tak menerima BPUM, InsyaAllah tidak terjadi tumpang tindih,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur BPRS Rajasa, Sofian menyatakan, bantuan UMKM sudah mulai ditransfer ke rekening penerima. Namun, baru sekitar 30 persen dari 11.952 penerima.(rendi/Gunawan)