TANGGAMUS-Bupati Tanggamus, Dewi Handajani menyambangi masyarakat di Pasar Wonosobo kabupaten setempat, Kamis (7/1/2021).
Kali ini, kunjungan Bupati Tanggamus di Kecamatan Wonosobo untuk melihat langsung kesadaran warganya dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes), seperti menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah.
Dalam kunjungannya itu, Bupati Dewi didampingi jajaran Forkopimda yakni, Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan bersama anggota dewan, Wakapolres Kompol Heti, Staf Ahli Bupati Firman Ranie, Inspektur Ernalia, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Kadis Kominfo Sabaruddin, Kasat Pol PP Suratman, Camat Wonosobo, jajaran TNI-Polri serta tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas bersama Uspika Kecamatan Wonosobo.
Bupati Dewi menyatakan, akan meningkatkan lagi sosialisasi kepada masyarakat terkait Prokes pencegahan penyebaran Covid-19.
Bahkan, lanjutnya, Pemkab Tanggamus terkait Prokes Covid-19 telah menerbitkan Perbub No: 55, dan saat ini juga dalam proses pembahasan di DPRD untuk dijadikan Perda.
“Hari ini, kami melakukan razia masker sekaligus Operasi Yustisi Prokes. Dengan harapan, masyarakat memiliki kesadaran secara mandiri untuk patuh Prokes dan menggunakan masker saat keluar rumah,” jelas Dewi.
Selain itu, kata Bupati Tanggamus pihaknya juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat termasuk juga sosialisasi Perda No: 03/2020 Pemprov Lampung terkait adaptasi kebiasaan baru.
“Saya berharap, dengan upaya yang kami lakukan ini kesadaran masyarakat lebih meningkat, untuk bersama-sama mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus,” tukasnya.
Menurut dia, Pemkab Tanggamus juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) sampai akhir Maret 2021, larangan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang terdapat potensi pengumpulan masa, atau berkurumun yang lebih dari 30 orang.
“Kalaupun ada kegiatan, harus tetap mengikuti Prokes. Bahkan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah untuk sementara ditunda,” pungkasnya. (man)