Polsek Blambangan Umpu Gerebek Perjudian Dadu Sintir dan Sabung Ayam

WAY KANAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan menggerebek tempat perjudian Dadu Sintir dan Sabung Ayam di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Minggu (17/01/2021).

Penggrebekan itu dilakukan, setelah petugas mendapat informasi dari media sosial (Medsos) Facebook yang memperlihatkan video dan gambar sejumlah warga melakukan perjudian.

Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol Edy Saputra mengatakan, sekira pukul 16.00 WIB, dirinya mendapat informasi berita viral di Medsos Facebook bahwa terdapat sabung ayam dan perjudian jenis Slintir di Kampung Tanjung Raja Sakti.

“Setelah mendapat informasi itu, saya langsung memerintahkan personel berkumpul di Mapolsek Blambangan Umpu, bersama KSPKT 8 personel langsung menuju TKP,” jelas Kompol Edy.

Kemudian, di TKP personel bersama KSPKT mendapati warga yang melakukan perjudian langsung melarikan diri, karena mengetahui kedatangan petugas.

“Dalam penggerebekan itu, kami amankan 2 ekor yam jago, karpet dan alat dadu slintir. Selanjutnya, barang bukti itu langsung kami amankan di Mapolsek Blambangan Umpu,” tukasnya.

Edy mengatakan, sejak menjadi Kapolsek Blambangan Umpu, sudah sering melakukan penggrebekan tempat perjudian di Kampung Tanjung Raja Sakti. Namun, para pelaku masih saja melakukan perjudian tersebut.

“Sudah berulang kali kita berikan tindakan. Bahkan dengan cara pendekatan secara persuasif juga sudah kita lakukan. Tapi mereka ini masih aja sering pindah pindah lokasi. Sedangkan kita juga minim informasi di lapangan,” ungkapnya.

Kapolsek mengimbau.warga agar dapat memberikan informasi jika ada praktek perjudian, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas yang bisa terjadi setiap saat.

“Kami bertrimakasih kepada warga, yang sudah mau memberikan informasi terkait praktek perjudian. Semoga kedepannya, situasi Kamtibmas.dapat lebih kondusif,” pungkasnya..(*/Mg/aprydi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *