PESAWARAN-Diduga tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes), dan tidak berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Grand Opening Adelia Frozen Food Cabang Pesawaran dibubarkan kepolisian, Kamis (21/1/21).
Kasubag Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar mewakili Kapolres AKBP Vero Arya Radmantyo mengatakan, di pimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pesawaran, AKP Elvis Yani dan KBO Sat Sabhara Iptu Waris bersama anggota Polres Pesawaran yang tergabung dalam Satgas Covid-19 kepada pemilik gerai Adelia Frozen dan para pengunjung untuk membubarkan diri karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Acara yang digelar di Desa Negri Sakti kecamatan Gedongtataan tersebut, dihadiri 400 pengunjung dengan tidak menerapkan Prokes, dan tidak menjaga jarak,” ujarnya.
Dikatakan AKP Aris, kegiatan itu diketahui hanya mengantongi ijin dari Kepala Desa Negri Sakti, Sukma Jaya dan tidak ada ijin dari pihak kepolisian serta ijin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran.
Ditambahkanya, kegiatan Grand Opening Adelia Frozen Food Cabang Pesawaran tersebut, dilakukan pembagian makanan gratis oleh pemilik Adelia Frozen Food diantaranya, Seefood, tekwan, Bakso bakar, Sosis bakar jumbo, Naget, Kimbo sosis, Grea Cikupa, dan Samba.
“Selanjutnya, para pengunjung membubarkan diri secara berangsur-angsur sekira pukul 11.30 WIB dan kegiatan berjalan aman dan kondusif,” pungkas AKP Aris. (Ndr)