BANDAR LAMPUNG-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan terobosan dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi warga binaan.
Untuk mencapai keinginan tersebut, Lapas Kelas IIA Narkotika menggandeng UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung, untuk memberikan pelatihan keterampilan bagi warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kunrat Kasmiri mengatakan, perlunya konsolidasi dengan pihak BLK untuk sinkronisasi pelaksanaan pelatihan dan bimbingan kerja pada narapidana.
“Saya perlu konsolidasi, selain untuk penyerapan anggaran tahun 2021, kami juga ingin pelaksanaan pelatihan berjalan dengan baik,” kata Kunrat Kasmiri didampingi Kasi Kegiatan Kerja Eka Putra, Kasubsi Bimker dan PHK Anthony serta Kasubsi Sarana Kerja A. Mirza K saat pertemuan di ruang Kepala UPTD BLK Bandar Lampung, Kamis (21/1/2021).
Menurutnya, pelatihan kerja atau keterampilan untuk warga binaan di Lapas merupakan program Direktorat Jendra Pemasyarakatan yang wajib dilakukan tiap tahunnya.
“Tahun ini, kami berharap dapat memberikan bekal kemampuan yang mumpuni, setelah narapidana tersebut kembali ke masyarakat. Dengan harapan, mereka yang punya keterampilan agar tidak kembali lagi. Paling tidak, mampu menolong dirinya sendiri dan memberikan penghidupan ketika nanti berada di luar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelatihan dan Pengembangan UPTD BLK Bandar Lampung, Muhammad Gandi Fasya mengatakan, pihaknya siap untuk memfasilitasi program tersebut dengan menerapkan peraturan pelatihan dari BLK Bandar Lampung.
“Kami bersedia memfasilitasi, dengan aturan-aturan yang ditetapkan, karena setelah lulus mengikuti pelatihan kerja warga binaan Lapas akan diberikan sertifikat. Ini menjadi salah satu, tanggung jawab moral kami,” ujarnya.
Ditambahkan Gandi, BLK akan mengedepankan kualitas pelatihan yang akan dilaksanakan, agar warga binaan memiliki skill yang dibutuhkan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar jumlah peserta pelatihan, dan waktu pertemuan dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku. (rls/dek)