LAMPUNG UTARA-Pemerintah Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan pengendalian penyebaran Covid-19, Senin (25/1/2021).
Rakor tersebut dilakukan, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Utara No:360/55/41-LU/2021, tentang Peningkatan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covod-19).
Camat Abung Selatan, Gunaido Uthama mengatakan, rakor dilakukan sebagai urung rembuk, untuk mengajak seluruh pihak di Kecamatan Abung Selatan menyikapi, pasca ditetapkanya Kabupaten Lampura menjadi wilayah zona merah Covid-19.
“Kami mohon kesadaran bersama-sama, dalam menyikapi situasi Kabupaten Lampura yang berstatus zona merah Covid-19. Mari kita cintai diri sendiri, dan tanamkan disiplin pribadi serta terapkan pola hidup sehat,” ujar Gunaido.
Dalam Rakor tersebut, Camat Abung Selatan mengajak kepala desa (Kades), untuk meningkatkan koordinasi dan, terus memantau warga di desanya masing masing.
“Warga yang diisolasi, nantinya akan diberikan bantuan dari pemerintah. Kami ambil kebijakan, bagi masyarakat yang telah terlanjiur, sebarkan undangan dapat ditolerir dengan catatan membuat surat pernyataan kepada Kades dan Tm Gugus di wilayahnya, dengan bersedia menerima segala konsekwensi hukum bilamana ada hal yang dianggap mengabaikan ketertiban dan ketentuan berkaitan dengan Prokes Covid-19,” jelasnya.
Gunaido menyatakan, terhitung Februari 2021 mendatang, untuk sementara tidak lagi mengeluarkan izin keramaian di Kecamayan Abung Selatan.
Kemudian, lanjutnya, kepada pemilik perusahaan di Kecamatan Abung Selatan untuk meningkatkan Prokes, dan pengawalan ketat karyawan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami juga harapkan, kepada pelaku usaha untuk proaktif berpartisipasi guna penanggulangan penyebaran Covid-19” imbuhnya.
Sementara itu, Danramil Abung Selatan, Kapten Darmaji mengharapkan, elemen masyarakat di Abung Selatan dapat memgindahkan imbauan pemerintah dalam pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19.
Sedangkan, Wakapolres Abung Selata, Ipda Abraham Hendra menyatakan, meningkatnya kasus penyebaran Covid-19, merupakan masalah bersama, sehingga perlu ditingkatkan koordinasi guna siasati penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus corona tersebut.
“Dampak Covid-19, sangat terasa bagi masyarakat. Jadi, jangan remehkan dan abaikan imbauan pemerintah untuk mematuhi Prokes,” ujarnya.
Dalam Rakor tersebut, Kepala Puskesmas Kalibalangan Abung Selatan, Sri Haryati menyatakan, koordinasi terkait upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona di Kecamatan Abung Selatan telah berjalan sangat baik.
Dia juga mengatakan, bahwa vaksin Covid-19 sudah tiba di Kabupaten Lampura hari ini (kemarin, red).
“Kami harapkan masyarakat, jangan percaya berita hoaks tentang Covid-19, yang dapat menimbulkan keresahan,” imbaunya.
Kades Kalibalangan, Ahmad Husin dan Kades Trimodadi, Surip yang hadir dalam rakor mengharapkan, adanya ketegasan dan tidak tebang pilih, sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat bila melanggar Prokes.
Sedangkan, Kades Kembang Tanjung Hatta dan Kades Kades Bumi Raya Marpian menyampaika harapannya kepada pengelola usaha agar dapat turut proaktif dan berkoorinasi dalam penanganan pencegahan Covid-19. Selain itu, mereka juga mengharapkan pemilik usaha, untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Untuk diketahui, kegiatan Rakor tersebut, dihadiri oleh
Camat Abung Selatan, Gunaido Uthama, Danramil Kapten Darmaji, Wakapolsek, Ipda Abraham Hendra, Sekcam Sapto Purnomo, Kepala Puskesmas Kalibalangan Abung Selatan, Sri Haryati, Kepala UPTD, kepala desa, pimpinan dan perwakilan perusahaan, tokoh agama, tokoh masyarakat di kecamatan setempat. (ica/dra)