LAMPUNG UTARA-Tim aspirasi program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020 Rohik menyatakan pelaksanaan program KOTAKU di empat kelurahan dan satu desa tersebar dua kecamatan di kabupaten setempat berjalan baik dengan hasil memuaskan.
Selain dinilai memuaskan, program KOTAKU yang bertujuan menciptakan kota bebas kumuh tersebut mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
“Masyarakat Lampura berharap kedepan program KOTAKU dalam terus berjalan dan berkesinambungan,” ujar Rohik saat menemui Harian Media Rakata, Rabu (26/1/2021).
Selama ini kata Rohik, program KOTAKU tersebut sangat memberikan manfaat besar bagi perkembangan kemajuan di kelurahan dan desa setempat.
“Program KOTAKU memiliki nilai positif sebagai penunjang daerah bebas kumuh menuju kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Program KOTAKU kata Rohik, merupakan program Kementerian PUPR RI yang masuk di Kabupaten Lampung Utara melalui aspirasi yang pada tahun 2020 mendapatkan empat kelurahan dan satu desa.
Empat kelurahan itu yakni Kelurahan Tanjung Aman, kelurahan Tanjung Senang, kelurahan Tanjung Harapan, dan kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan.
Sedangkan satu desa yakni Desa Candi Mas berada di Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara.
Dimana pengelolaannya kata Rohik, dikerjakan secara swakelola yang dibentuk oleh kelompok masyarakat (Pokmas) melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Dan Alhamdulillah, program KOTAKU berjalan dengan baik serta masyarakat setempat mengucapkan terima kasih tak terhingga dan berharap untuk tahun 2021 ini mendapatkan kembali program KOTAKU tersebut,” ungkapnya.
Berkaitan dengan beredarnya isu praduga sisa untung itu tidak benar karena program KOTAKU dikerjakan secara swakelola langsung oleh masyarakat dan tidak bisa diborongkan kepada pihak ketiga.
“Itu sifatnya miskomunikasi saja. Karena apa yang sudah dilakukan LKM dan KSM sudah berjalan sesuai dengan prosedur dan sudah di serah terimakan dan hasilnya sangat memuaskan bagi penerima manfaat di 4 kelurahan dan 1 desa yang berada di kabupaten Lampung Utara. Dan saat ini sudah digunakan dirasakan oleh penerima manfaat masyarakat setempat,” jelasnya.
Dia menyebutkan, adanya penulisan pemberitaan di media cetak dan online yang sempat dirilis beberapa hari lalu merupakan mis komunikasi khilafan dirinya dalam memberikan keterangan.
“Saya secara resmi memberikan klarifikasi dan permintaan maaf bahwa apa yang disampaikan tersebut miskomunikasi dan tidak bermaksud membenarkan atau menyindir pihak lain dan bukan untuk dipublikasikan,” jelasnya.
Rohik juga menyampaikan bahwa adanya bagi untung antar panitia dalam pengerjaan program KOTAKU sama sekali tidak ada.
Yang dimaksud dengan bagi untung itu, adalah soal pembiayaan honor dan gaji para panitia dan para tukang, dan hal itu memang telah diatur dalam perencanaan dan pelaksanaan program KOTAKU.
“Yang saya maksud bagi untung bukan hasil sisa dari item pekerjaan program KOTAKU, namun pembayaran honor dan gaji panitia dan tukang yang melibatkan warga masyarakat setempat,” urainya.
Sebagai salah satu Tim Aspirasi, dirinya berharap kedepan program KOTAKU ini dapat terus terlaksana dan berkesinambungan.
“Mari kita saling bersinergi untuk membangun kabupaten Lampung Utara yang kita cintai ini,” harapnya. (dra/ica)