TULANG BAWANG-Kepolisian Sektor (Polsek) Penawartama, Polres Tulang Bawang melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di kebun coklat.
Korban ditemukan meninggal dunia
dalam posisi tergantung di pohon coklat, Rabu (27/01/2021) sekira pukul 20.39 WIB, yang berada di belakang rumahnya di Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedungaji Baru Kabupaten Tulang Bawang (Tuba).
“Petugas melakukan identifikasi, dan olah TKP penemuan korban meninggal dunia, dengan cara gantung diri di pohon coklat. Korban diketahui bernama Sukardi (50), warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedungaji Baru Kabupaten Tuba,” ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko mewakili Kapolres Tuba, AKBP Andy Siswantoro SIK, Kamis (28/01/2021).
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Poniyem (43), istri korban, Rabu (27/01/2021), sekira pukul 03.00 WIB, korban pergi dari rumah tanpa sepengetahuan istrinya.
Kemudian, Istri korban baru bagun sekira pukul 04.00 WIB, dan melihat korban sudah tidak ada lagi di kamar serta posisi pintu dapur telah terbuka.
“Istrinya menunggu sampai siang, dan korban tidak kunjung pulang, sehingga pukul 14.00 WIB, melapor kepada saksi Hermanto (31), selaku Rukun Kampung (RK). Selanjutnya, saksi Hermanto bersama-sama dengan warga melakukan pencarian hingga sore hari dan korban belum juga ditemukan,” jelas AKP Heru.
Dikatakan Kapolsek, selesai Magrib warga kembali melakukan pencarian terhadap korban sekira pukul 20.39 WIB, dan saksi Dedek Sulaiman (37), berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung di pohon coklat, yang berada di belakang rumah korban.
“Hasil pemeriksaan petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan penyebab korban meninggal dunia, adalah murni bunuh diri,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, karena korban sering mengeluh sakit kepala (mengalami sakit vertigo) dan korban diketahui sering menyendiri.
“Pihak keluarga korban, telah membuat surat pernyataan kepada petugas untuk tidak dilakukan autopsi, dan telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah,” pungkas AKP Heru. (*/dede)