LAMPUNG TENGAH-Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Bupati Musa Ahmad melakukan Sidak perdana ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (01/03/2021).
Dalam sidak perdana tersebut, Bupati Musa menemukan sejumlah OPD memasang papan informasi dengan ukuran kecil, dan penempatannya yang tidak tepat.
Bupati Lamteng Musa Ahmad didampingi Asisten I Kusuma Riyadi dan sejumlah pejabat lainya, langsung menuju Kantor Sapol PP, dan tidak bertemu dengan Kepala Dinas.
Selanjutnya, Bupati Musa bersama rombongan melanjutkan Sidak ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Saat melakukan Sidak di DPMPTSP, Bupati Musa mendapati papan informasi tarif IMB yang terpampang dengan ukuran kecil dengan penempatan yang kurang pas sehingga sulit terbaca.
“Saya minta agar informasi tarif perizinan dibuat besar, dan ditempatkan di bagian depan jadi bisa jelas terbaca,” ujar Musa kepada Kepala DPMPTSP Lamteng Helmi.
Selanjutnya, Musa bergerak melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Namun, di Dinas yang menangani administrasi kependudukan tersebut, Bupati Musa tidak bertemu dengan Kepala Disdukcapil dan hanya ada sekretaris yang menyambut.
Bupati kembali menegur pejabat Disdukcapil, karena tidak melihat ada papan informasi mengenai pelayanan gratis data kependudukan.
“Saya minta agar dibuatkan tulisan pelayanan KTP dan KK gratis. Karena, untuk pembuatan semua dokumen kependudukan memang gratis. Tidak boleh ada pungutan,” tegasnya.
Sementara itu, saat Sidak ke Dinas Pendapatan Daerah, Bupati Musa memberikan arahan agar dalam penentuan perhitungan pajak, jual beli tanah sesuai dengan NJOP atau nilai jual objek pajak.
Kegiatan Sidak perdana Bupati Musa, berakhir di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). (Rendi/Gunawan)












