LAMPUNG TENGAH-Operasi Cempaka Krakatau 2021, selain berhasil mengamankan 41 orang tersangka, Polres Lampung Tengah (Lamteng) juga mampu mendeteksi 21 lokasi yang diduga dijadikan tempat mesum.
Hal itu terungkap saat ekspos hasil ungkap selama 14 hari digelarnya operasi Cempaka Krakatau tahun 2021 pada 15-28 Februari.
Menurut Wakapolres Lamteng, Kompol Suparman mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro didampingi Kabag Ops Kompol Juli Sundara, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menjelaskan, selama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2021, pihaknya berhasil mengamankan 41 orang tersangka.
Ia mengatakan, operasi Cempaka Krakatau, tersebut bertujuan untuk penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat yakni.
“Pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, dan debt collector yang menggunakan jasa preman maupun kejahatan lain,” jelasnya.
Wakapolres Lamteng, Kompol Suparman memaparkan hasil selama digelar operasi Cempaka Krakatau 2021 yakni, ungkap TO perkara 1 LP, TO orang, 11 orang, serta TO tempat 27 dengan rincian 17 TO miras, 7 TO premanisme, dan 3 TO tempat prostitusi.
“Non TO yang berhasil diungkapkan ada 26 perkara (LP) . Dengan rincian 7 kasus perjudian 21 tersangka; 6 pelaku Curat enam tersangka. 2 perkara Curas 2 tersangka; 1 kasus pencurian 1 pelaku. ” terangnya.
Kemudian lanjut Kompol Suprman ; 1 kasus pemerasan 1 tersangka; 1 perkara penganiayaan 1 tersangka. Selanjutnya 4 kasus tipu gelap 4 tersangka.
“Satu kasus pencabulan anak 1 pellaku; 1 kasus senpi rakitan 1 tersangka; dan 2 kasus narkotika 3 tersangka. Jumlah tersangka 41 orang,” jelasnya.
Wakapolres juta menerangkan hasil ungkap lainya, non TO orang, sebanyak 195 orang yang dilakukan pembinaan.
“Ungkap non TO tempat sebanyak 165 tempat. Rinciannya 107 non TO tempat miras, 30 non TO premanisme, dan 21 non TO prostitusi,” ujarnya.
Kompol Suprman juga merinci hasil sitaan miras dan tuak, 297 botol miras. Rinciannya 193 botol Sampurna besar, 53 botol Sampurna kecil, 24 botol Whisky, 24 botol Anggur Merah, dan 431 liter tuak.
Selain berhasil mengamanka pelaku, dan barang-bukti hasil operasi pihaknya juga menerima penyerahan s
Senpi rakitan. Menurutnya, ada lima senpira jenis revolver tanpa amunisi.
“Kita terus mengimbau masyarakat yang menyimpan senpi agar ikhlas dan sukarela menyerahkan,” harapnya.
Ia menegaskan, Senpi yang diserahkan tersebut hanya digunakan untuk menjaga keamanan dan belum digunakan untuk aksi kriminal.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mengatakan selama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2021, mampu menekan angka kejahatan stret crime dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Kasus Curas menurun drastis. Dan begitu juga Curat mengalami penurunan yang signifikan,” jelasnya.
Untuk itu AKP Edi Qorinas memohon dukungan semua pihak dalam pihaknya menjalankan tugas-tugas kepolisi demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Mohon bantuan semua pihak agar kami bisa menciptakan situasi yang aman dan terkendali,” pungkasnya. (Gunawan)












