BANDAR LAMPUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mewacanakan akan meminjam kembali uang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp150 miliar.
Pinjaman utang tersebut, akan dilakukan Pemkot Bandar Lampung untuk menutupi devisit saat ini, dan membayar tunggakan insentif, pihak ke tiga dan Tunjungan kinerja (Tukin) pegawai yang belum dibayar sampai saat ini.
Hal tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Bandar Lampung mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Selasa (30/03/2021).
“Memang salah satu langkah untuk menutupi devisit yaitu melakukan pinjaman ke PT SMI di tahun ini,” kata Wilson.
Ia mengatakan, pinjaman di PT SMI akan berakhir di Oktober tahun 2022, sehingga bisa melakukan pinjaman lagi.
“Namun hal ini belum pasti, karena masih menunggu ketentuan PMK, terkait pemilihan ekonomi,” ujarnya.
Bahkan, selain melakukan pinjaman, sebelumnya Pemkot juga melakukan opsi untuk menjual aset, seperti menjual aset hasil reklamasi pantai di kelurahan Bumi Waras yang dikenal dengan nama Water Front City.
“Sempat ada opsi seperti itu, namun tidak jadi dilakukan, karena masih banyak pertimbangan,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Agusman Arif mengatakan, opsi tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan, namun jika terpaksa akan meminjam, DPRD akan menyetujuinya.
“Kalau memang sudah tidak opsi lain, ya enggak apa-apa melakukan seperti itu, namun harus dikaji kembali,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi yang mengatakan, lebih baik melakukan opsi lain, yakni menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Lampung dan menyetop pembangunan infrastruktur yang menyedot anggaran yang besar.
“Saya rasa dua opsi tersebut harus dilakukan, dan meminta Pemkot menunda pengerjaan infrastruktur yang menyedot anggaran besar,” ujar Agus.(*/ron)












