BANDAR LAMPUNG-Terkait wacana perluasan atau perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk 20 April hingga 3 Mei 2021.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nur Rizki menyampaikan bahwa atas informasi dari pusat tersebut, Kota Bandar Lampung siap menerima perluasan PPKM.
“Kami akan menunggu dan mengikuti petunjuk dari Pemerintah Provinsi Lampung seperti apa proses PPKM nya,” kata Ahmad Nur Rizki, Selasa (20/4/2021).
Menurut dia, bahwa yang perlu diketahui oleh masyarakat Bandar Lampung bahwa satgas Covid-19 sudah melaksanakan tugasnya selama kurang lebih 1 tahun. “Sebelum dikeluarkannya PPKM ini pun, Ibu Wali Kota, Eva Dwiana selaku ketua satgas juga sudah memberikan instruksi untuk memperkuat kembali satgas yang ada di 126 kelurahan 20 kecamatan dan itu sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu yang lalu,” paparnya.
Ahmad Nur Rizki berharap seluruh masyarakat Bandar Lampung untuk terus disiplin protokol kesehatan baik di dalam rumah maupun di luar rumah.
“Tiap-tiap orang sekarang sudah menjadi satgas dirumahnya masing-masing. Terutama kepada rekan-rekan yang bertugas itu, wajib memberikan edukasi dan teguran kepada tetangganya, untuk Bandar Lampung ke zona hijau,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah pusat meminta perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk 20 April hingga 3 Mei 2021.
Disampaikan bahwa terdapat lima provinsi yang masuk kedalam daftar kebijakan tersebut, salah satunya adalah Provinsi Lampung. Perluasan ini berdasarkan parameter jumlah kasus aktif Covid-19. (*/ron)












