Kecamatan Lemong dan Pesisir Utara Tidak Ikut OPM

PESISIR BARAT-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Dinas Koprindag Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengelar Operasi Pasar Murah (OPM) di GSG Selalaw Labuhan Jukung Krui, Rabu (28/4/2021).

Sekretaris Koperindag Kabupaten Pesibar, Abdul Salim menyampaikan bahwa yang menerima manfaat OPM 11 kecamatan, namun dua kecamatan tidak mengikuti.

“Kegiatan OPM ini, dibagikan ke 9 kecamatan, dan dua kecamatan tidak mengambil yakni Kecamatan Lemong dan Kecamatan Pesisir Utara,” terangnya.

Abdul Halim menjelaskan, bahwa untuk data penerima manfaat OPM ada di pihak kecamatan, karena pihak kecamatan yang mengusulkan dan membaginya.

Sementara itu, Kabid Disperindag Lampung, Zimmi menjelaskan, sasaran OPM adalah masyarakat yang kurang mampu dimasa covid-19, berdasarkan data yang diusulkan oleh aparat pekon ke kecamatan, dan disampaikan Dinas Koprindag Kabupaten Pesibar ke Provinsi Lampung.

Zimmi menambahkan, penerima manfaat OPM adalah masyarakat yang kurang mampu tidak diperbolehkan untuk ASN.

“Penyalurannya sudah ada yang menerimaz sesuai dengan data yang diusulkan oleh pekon dan kecamatan menurut data by name,” ungkapnya.

Hadiri dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Perekonomian mewakili Gubernur Lampung, Kepala Disperindag Lampung diwakili Kabid Perindustrian dan Perdagangan, Bupati Pesisir Barat diwakili Oleh Kepala Dinas Koperindag Pesisir Barat, Camat, Peratin dan masyarakat penerima manfaat. (bowo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *