Pemkab Way Kanan 11 Kali Raih Opini WTP dari BPK RI Lampung

WAY KANAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan kembali mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung.

Pemghargaan Opini WTP yang
11 kali berturut-turut tersebut, diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama kepada Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya di Kantor BPK RI Lampung, Kamis (29/04/2021).

Penghargaam Opini WTP ke 11 yang diterima Pemkab Way Kanan itu, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Andri Yogatama mengucapkan terimakasih kepada Bupati Way Kanan, dan jajarannya atas kerjasamanya yang sudah mendukung BPK
pada saat pelaksanaan Pemeriksaan.

“Semoga ini menjadi momentum, untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah khususnya kabupaten Way Kanan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyatakan, terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Lampung atas diserahkan Opini WTP yang ke 11 kali berturut-turut.

“Saya sangat yakin, BPK RI memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara, yang disebut Standard pemeriksaan keuangan Negara (SPKN),” Adipati.

Adipati mengatakan, kedepan berharap manajemen pengelolaan keuangan daerah Pemkab Way Kanan dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran.

“Untuk itu saya harapan, untuk membangun infrastruktur di Kabupaten Way Kanan, BPK RI untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan,” pungkasnya.(Apriydi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *