Bupati Adipati Bersama Satgas Covid-19 Way Kanan Sidak Pasar Baradatu

WAY KANAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Baradatu, Polres Way Kanan bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan
inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Baradatu Kecamatan Baradatu kabupaten setempat, Jumat (07/05/2021).

Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu menyampaikan bahwa, kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta penegakan Peraturan Bupati (Perbup) No: 26/2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Saat Sidak di Pasar Inpres Baradatu, kami bersama Bupati Raden Adipati Surya melakukan pengecek prokes di luar dan dalam pasar,” ujarnya.

Dikatakanya, dalam Sidak Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Way Kanan, memberikan imbauan dan peneguran kepada pedagang serta pembeli yang tidak mematuhi Prokes.

“Kami juga membagikan masker, kepada pengunjung pasar, agar tetap mematuhi Prokes guna mengantisipasi penularan Covid-19,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kegiatan Sidak dihadiri lBupati Raden Adipati Surya, Ketua DPRD Nikman Karim, Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi, Kadis Kesehatan Anang Risgiyanto, Camat Baradatu Desta Budi Rahayu, Kadis Indak Imanto bersama jajarannya. (*/Apriydi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *