BANDAR LAMPUNG-Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa Kota tapis berseri, sampai saat ini bisa dikatakan bebas dari Blank Spot.
“Blank spot atau lokasi yang tidak memiliki sinyal di Kota Bandar Lampung, dari 20 kecamatan 126 kelurahan, kemungkinan adanya itu kecil,” kata Kepala Diskominfo, setempat, A Nur Rizki, Kamis (3/6/2021).
Hal itu disampaikannya karena melihat semakin berkembangnya alat komunikasi yang ada di Kota Bandar Lampung termasuk banyaknya tower BTS (Base Transciever Station).
Ia juga menjelaskan bahwa blank spot merupakan wilayah yang benar-benar tidak bisa atau belum sama sekali terkena sinyal telekomunikasi.
“Kalau blank spot itu kan memang tidak ada sinyal atau alat komunikasi yang berfungsi dalam satu tempat tersebut. Kalau ada satu provider yang tidak ada dalam satu tempat tapi provider lainnya ada, itu juga tidak bisa disebut blank spot,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, misalnya tidak ada sinyal sama sekali pada provider A disuatu tempat, tapi ketika menggunakan provider B atau C dan sinyal dapat masuk dan dapat melakukan komunikasi berarti tempat tersebut bukanlah blank spot.
“Artinya, beberapa wilayah di Bandar Lampung ini, mungkin beberapa provider sinyalnya ada yang kuat dan dapat menjangkau semua titik yang ada di kota Bandar Lampung, dan mungkin juga ada yang belum bisa menjangkau,” jelasnya.
Kalau yang benar-benar blank spot, Rizki menyampaikan bahwa sampai sejauh ini di Bandar Lampung belum ada yang disebutkan sebagai wilayah blank spot. (*/ron)












