WAY KANAN-Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan, Ali Rahman melantik 16 kepala kampung (Kakam) di Kecamatan Kasui, Negeri Agung dan Negeri Besar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Jumat (09/07/2021).
Ali Rahman mengatakan, bahwa menjadi Kakam mempunyai tugas yang besar, bukan hanya terfokus pada program, tapi harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong royong yang saat ini hampir punah.
Selain itu, lanjutnya, menjadi Kakam juga harus mampu memegang teguh amanah, dan berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, dengan mendukung program Pemkab Way Kanan.
Wabup Ali Rahman juga mengingatkan, Kakam yang baru dilantik tidak mengganti perangkat kampung yang ada dengan semau-maunya.
Dan perangkat kampung bisa diganti apabila meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan karena tidak lagi memenuhi sebagai syarat perangkat kampung, melanggar larangan serta tidak melaksanakan kewajiban sebagai perangkat kampung.
“Pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung, sudah diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) Way Kanan No: 9/2018. Dan, Perbup tersebut merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No: 83/2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” tegas Ali Rahman.
Ditambahkanya, setiap pergantian perangkat kampung harus di konsultasikan tertulis kepada camat. Apabila, diijinkan untuk mengganti atau tidak perangkat tersebut, sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan perdata terhadap Kakam yang baru dilantik.
“Wabup Ali Rahman juga meminta, Penjabat (Pj) Kakam agar menyampaikan pertanggungjawaban tahun yang sudah berjalan, baik itu terkait aset kampung, pajak, serta laporan keuangan kepada Kakam yang baru,” ujar Wabup.
Ali Raan mengingatkan Kakam yang baru di lantik agar menjalankan tugas utama untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes) mengingat meningkatnya kasus Covid-19.
Pelantikan Kakam terpilih dua kecamatan tersebut, dihadiri juga oleh
Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kantor, Camat, Para Kepala Kampung, Anggota BPK, Alim Ulama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, beserta jajarannya.(Aprydi/Mus)












