Polres Way Kanan Gelar Apel Pasukan Operasi Aman Nusa II Krakatau 2021

WAY KANAN-Polres Way Kanan Gelar apel pasukan Operasi Aman Nusa II Krakatau 2021 dalam rangka melaksanakan Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Way Kanan,di Halaman Mapolres Way Kanan.Senin (12/07/2021).

Dalam amanatnya Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, diwakilkan Waka Polres Kompol Evinater Siallagan mengatakan Provinsi Lampung saat ini memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat ) darurat khususnya di Bandar Lampung dan Metro, karena menunjukkan trend kenaikan kasus positif Covid-19.

“Oleh karena itu dalam rangka mengakselerasi penanganan   Covid-19  tersebut,  Polres Way Kanan  hari ini  juga menggelar Operasi kontinjensi Aman Nusa II Krakatau 2021, sejalan dengan surat edaran Bupati Way Kanan  pada tanggal 9 Juli 2021 tentang pemberlakukan PPKM darurat Covid – 19 pada Kampung atau Kelurahan di Kabupaten Way Kanan,” Kata Waka Polres Kompol Evinater Siallagan.

Ia menambahkan bahwa
Polri siap mendukung dan membantu pemerintah dalam penerapan pemberlakuan PPKM tersebut untuk pengendalian penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Way Kanan.

“Perlu kita ketahui Target Operasi  meliputi orang atau kelompok, barang atau benda, lokasi atau tempat dan kegiatan terkait dengan penanganan penyebaran Covid-19,” Ujarnya.

Masih kata Wakapolres Way Kanan,Dalam kesempatan itu Evinater Sialagan juga mengajak seluruh personil Polres Way Kanan dan jajaran, untuk menjaga diri dan masyarakat dari penyebaran Covid -19 yang saat ini menunjukan trend kenaikan.

“Kepada para Kapolsek, Bhabinkamtibmas bersama Tim gugus tugas kewilayahan untuk tegas dan himbau bahwa tidak ada kegiatan keramaian di masyarakat yang bersifat mengumpulkan orang dan tetap mematuhi prokes dengan menerapkan 6M, keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto),” tegasnya.(Apriydi/Mus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *