
TULANGBAWANG BARAT – Dinas Pertanian Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengelola 11 paket kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut Yayit Zamhuri mengatakan, Dinas Pertanian Tubaba pada tahun 2021 menerima DAK senilai Rp. 2 miliar lebih dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian.
” Sebelas paket pekerjaan fisik tersebut bersifat swakelola, tidak di pihak ketiga kan atau yang biasa disebut dengan tender,” ujar Yayit Zamhuri yang juga Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultural Dinas Pertanian Tubaba.
Dijelaskannya, sebelas paket tersebut yakni, pembuatan sumur bor sebanyak 5 titik, pembuatan saluran air (parit) sebanyak 4 titik dan perbaikan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) 2 titik.
” Pembuatan sumur bor dengan pagu anggaran sekitar Rp100 juta, pembuatan parit dengan pagu anggaran rata-rata Rp120 juta dan perbaikan BPP di dua titik, Kecamatan Gunung Terang dan Gunung Agung, dengan masing-masing pagu anggaran Rp100 juta,” jelasnya.
Tiga item pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp1,18 miliar dari nilai DAK Rp.2 miliar. Sementara sisa anggaranya yakni Rp820 juta belum tentukan bentuk kegiatannya.
” Sebelas pekerjaan fisik tersebut sudah sampai tingkat tahapan penandatanganan MoU dengan kelompok pengelola, sementara sisa anggaranya masih menunggu bidang lain untuk penentuan kegiatan,” tukasnya.
Masih kata Yayit, kegiatan tersebut tentunya sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya para petani guna mendongkrak hasil pertanian.
” Guna memulihkan situasi ekonomi dimasa pandemi Covid-19, Pemkab Tubaba terus berkerja keras untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pertanian,” pungkasnya. (Jim)












