Soal Teguran Mendagri, Wakil Walikota : Uang Insentif Nakes Ada di Kasda

BANDARLAMPUNG – Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amarullah membantah jika pihaknya mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lantaran belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes).

Menurut Wakil Wali Kota, pihaknya telah kooperatif dalam menjalankan petunjuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya.

Deddy menjelaskan, untuk insentif nakes dialokasikan sebesar Rp 11 miliar rupiah, dengan rincian Rp 7 miliar dikelola oleh Dinas Kesehatan dan Rp 4 miliar untuk Rumah Sakit Umum Daerah A Dadi Djokropdipo. “Sudah di realisasikan sebesar Rp 3 miliar dari dari total alokasi sebanyak Rp 11 miliar rupiah. “Kami bersikap kehati-hatian untuk pendistribusian ini, basisnya adalah aplikasi dan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan,” kata Deddy Amarullah, Selasa (31/8/2021).

Lebih lanjut, Deddy menegaskan uang untuk insentif nakes tersedia di kas daerah, dan tidak terganggu. Hanya saja sistem pembayarannya yang harus sesuai dengan prosedur. “Ada alokasi data yang sangat benar dan perlu diverifikasi, jangan sampai salah. Bukan sengaja diulur-ulur, alokasinya ada,” ujarnya.

Tambahnya, insentif nakes pada tahun 2021 ini telah dicairkan Rp 3 miliar dari Rp 11 miliar, sementara untuk insentif nakes tahun 2020 telah selesai dibayarkan semuanya.
“Rp 3 miliar telah cair itu untuk bulannya saya tidak paham. Untuk teknisnya ke Dinas Kesehatan,” paparnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegur Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, karena belum membayarkan insentif Nekes. Terdapat 10 kepala daerah yang ditegur diantaranya Kota Bandar Lampung.
“Duitnya ada di kas daerah (Kasda) sebesar 11 miliar, hanya sistem pembayarannya saja sesuai prosedur ada permintaan ada pembayaran. Karena ini masalah pertanggungjawaban,” ujarnya.

Deddy juga mengklaim bahwa insetif nakes pada tahun 2020 juga sudah dibayarkan, sekarang ini untuk tahun 2021, di 2021 sudah dibayarkan Rp3 miliar dari Rp11 miliar.
“Sisanya akan segera dibayarkan setelah adanya verifikasi data oleh dinas kesehatan,” tandasnya. (*/ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *