
TULANGBAWANG BARAT-Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Ekonomi Kreatif (Poraparekraf) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mengajak pelaku usaha ekonomi kreatif melengkapi dokumen legalitas usaha.
Kepala Dinas Poraparekraf Tubaba, Mansyur Yusuf mengatakan, para pelaku usaha ekonomi kreatif di kabupaten setempat harus terdaftar secara resmi.
Karena pembuatan dokumen legalitas usaha tersebut bukan tanpa alasan. Akan tetapi, banyak sekali manfaat yang akan didapatkan.
“Misal, jika ada bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), maupun dari Pemerintah Provinsi Lampung. Seperti bantuan dana stimulan, para pelaku usaha ekonomi kreatif di Tubaba bisa menerima bantuan, apabila usahanya terdaftar secara resmi, yang dibuktikan dengan legalitas usaha,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan diruangannya, Rabu (16/3/2022).
Mansyur mengungkapkan, sementara sampai saat ini tidak ada bantuan dari Kementerian Parekraf maupun Pemprov Lampung kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif di Tubaba. Dikarenakan para pelaku usaha tersebut tidak satupun yang memiliki legalitas usaha.
“Hal ini sangat di sayangkan, Kementerian Parekraf menganggarkan dana sebanyak Rp2 triliun untuk ekonomi kreatif. Tapi tidak ada dana yang bergulir untuk Kabupaten Tubaba,” kata Mansyur.
Untuk itu, Disporaparekraf Tubaba akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif untuk melakukan pembuatan atau melengkapi legalitas usaha.
“Agar mereka bisa mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah pusat atau pemerintah provinsi,” ucapnya.
Sosialisasi itu, lanjut Mansyur, akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2022. Dengan menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidang ekonomi kreatif.
“Selain membahas tentang bagaimana melengkapi legalitas usaha, narasumber juga nantinya akan memberikan edukasi tentang bagaimana memasarkan produk. Seperti, cara pengemasan, teknik penjualan dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Mansyur menjelaskan, terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif yakni, Fashion, Kuliner, Seni Pertunjukan, Kriya, Aplikasi, Fotografi, Periklanan, Musik, Arsitektur, Penerbitan, Pengembang permainan, Televisi dan Radio Desain Interior, Film, Animasi, dan Video, serta Seni Rupa, Desain Komunikasi Visual dan Desain Produk. (Jim)












