Samsat Tubaba Targetkan Pendapatan Pajak Rp32,6 Miliar

TULANGBAWANG BARAT-Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2022 sebesar Rp32,6 miliar.

“Tahun ini, target pendapatan pajak kendaraan meningkat, karena tahun 2021 hanya ditargetkan Rp18 miliar,” jelas Kepala UPTD Samsat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Aris Munandar kepada wartawan, Rabu (16/03/2022).

Ia menjelaskan, tahun 2021 pencapaian pajak kendaraan bermotor melebihi target yang sudah ditetapkan. Maka, tahun 2022 ditetapkan menjadi Rp32,6 miliar atau naik hampir 100 persen.

“Dari target Rp 32,6 miliar, sampai 14 Maret 2022 sudah mencapai 18,54 persen atau setara dengan Rp6 miliar,” ujarnya.

Aris menyatakan, upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target pendapatan pajak kendaraan yakni, melakukan imbauan kepada masyarakat agar taat membayar pajak.

“Tercapai atau tidak, target pendapatan pajak kendaraan tahun ini, kami belum tahu. Namun, saya optimis hingga akhir tahun bisa mencapai target yang sudah ditetapkan. Tentunya, diharapkan agar tahun 2022 bisa tercapai 100 persen bahkan overload,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *