Dugaan BPKAD Tubaba, Kepala OPD Alihkan Anggaran Pajak Randis

Kantor Bupati Tulangbawang Barat. (foto: ist)
Kantor Bupati Tulangbawang Barat. (foto: ist)

TULANGBAWANG BARAT-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menduga seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalihkan anggaran Pajak Kendaraan Dinas (Randis).

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Indra Achmadi mengatakan, terkait penganggaran pajak Randis itu memang benar dari masing-masing OPD bukan BPKAD, tetapi sejak dirinya menjabat di Bidang Anggaran sejak 2021 selalu wajib dianggarkan, namun dirinya tidak tahu masa sebelumnya.

“Jika memang selalu dianggarkan, maka kemungkinan dana tersebut di masing-masing OPD sudah berjalan tapi justru penggunaan tidak sesuai ketentuannya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya, Kamis (17/03/2022).

Lanjutnya, masalah tersebut sudah ditindaklanjuti, secara belanja wajib kemarin salah satunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan setelah di kroscek memang ada beberapa dinas yang belum menganggarkan sama sekali tahun ini, karena itu pihaknya telah menghubungi pejabat perencanaannya agar bisa dianggarkan.

“Untuk tunggakan pajak Randis saat ini kita fokus penganggaran pajak Randis di 2022 dahulu, artinya harus ada rekomendasi data terlebih dahulu dari Bidang Barang Milik Daerah (BMD) ke masing-masing pengguna barang untuk merekap real kendaraan secara by name by addres atau terperinci. Nantinya, jika sudah diketahui data-data Randis tersebut secara pasti, maka pada APBD Perubahan 2022 akan kita tindak lanjuti untuk mewajibkan masing-masing OPD dianggarkan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Mutasi dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD), Siregar mengatakan, mekanisme penganggaran pajak Randis itu setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau APBD Perubahan itu dianggarkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan di BPKAD. Artinya setelah dianggarkan oleh OPD masing-masing maka dibayarkan oleh OPD yang bersangkutan.

“Berkaitan masalah pajak ini cari saja OPD-OPD itu. Kami hanya bisa koordinasi dengan inspektorat, sebenarnya ini butuh penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawasan dan pembinaan,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni menuturkan, legislatif sifatnya menyetujui, sepengetahuannya anggaran seperti pajak Randis oleh masing-masing OPD itu pasti selalu disetujui jika memang diusulkan.

“Kami berharap agar masing-masing OPD yang memegang Randis bisa melunasi pajak-pajaknya,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *