KPKAD Soroti Kinerja Pejabat BPKAD Tubaba

TULANGBAWANG BARAT-Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Anshori menyoroti kinerja BPKAD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Dia menilai kinerja badan pengelola keuangan tingkat kabupaten itu kurang responsif.

Gindha juga menduga Pemkab Tubaba menggelapkan anggaran pajak kendaraan dinas (Randis).

“Tidak dianggarkan, tidak dimonitor. Bahkan terkesan terima beres saja, karena notabene BPKAD mengelola uang keluar masuk daerah artinya mereka harus bisa mengontrol,” ujarnya dikutip wartawan, Kamis (17/03/2022).

Menurutnya, terkait banyaknya pajak Randis di Kabupaten Tubaba yang tidak bayar sampai menunggak, itu harus diusut tuntas.

“Ini sama saja Pemerintah Kabupaten Tubaba menggelapkan pajak Randis jika berlarut-larut, apalagi ada yang sampai 12 tahun belum bayar pajak, ini harus dibongkar,” ungkapnya.

Ketua Koordinator Presidium KPKAD itu juga akan coba berkoordinasi kembali dengan Sekda Provinsi Lampung. Dan akan mendorong menyurati BPK langsung.

“Agar diungkap saja, kenapa tidak jadi temuan yang mestinya ditindak tegas,” tegasnya.

Jelasnya, ini soal pajak yang sudah menjadi kewajiban dan tertuang dalam peraturan, jadi seharusnya dibayarkan, ini bukan soal karena mereka dinas jadi tidak bayar pajak, masyarakat saja disuruh bayar.

“Dimana kendaraan dinas itu digunakan maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu harus bayar,” cetusnya.

Namun, terlepas dari itu peran dari BPKAD juga dipertanyakan, seharusnya mereka bisa menginventaris setiap tahun mengecek aset-aset itu, benar tidak masih ada, bagaimana kondisinya, dan seperti apa pajaknya.

“Dilain sisi, OPD-OPD juga wajib melaporkan, jadi kalau kejadian seperti ini dari teknis saja tidak diurus apalagi pemeliharaannya, hanya bisa dipakai dan banyak rusak akhirnya,” kata dia.

Akan tetapi, meski itu ranahnya pada masing-masing OPD, fungsi BPKAD itu kan menata, mengatur, dan menjelaskan kegunaan keuangan daerah.

“Karenanya kejadian ini harus ditindaklanjuti, merugikan sekali Negara, sudahlah aset dipakai tidak bertanggung jawab pula tidak bayar pajak. Ini memalukan daerah, sekelas Kabupaten tidak bisa mengurus pajak Randisnya,” paparnya.

Tindakan Ini sudah tidak benar, kita sebagai masyarakat saja baru satu atau dua tahun telat bayar pajak bermasalah, ini malah instansi Pemerintah.

“Kita melihat juga bahwa agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pihak terkait dapat menindaklanjuti secara cepat dan tegas dan harus diselesaikan sesuai prosedur hukumnya,” tegasnya.

Tidak mungkin sekelas Pejabat di Tubaba yang memakai Randis tidak paham bahwa harus bayar pajak. Atau jangan-jangan diduga sudah dianggarkan tapi realisasinya tidak sesuai.

“Pada intinya BPKAD harus bisa menata kembali, merespon, ini birokrasi pemerintah, bagaimana dengan masyarakat kalau OPD nya saja bermasalah,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *