Bawaslu Tubaba Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan

TULANGBAWANG BARAT-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan bagi sahabat penyandang disabilitas.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyongsong pemilu serentak tahun 2022 dilaksanakan, di Sekolah Luar Biasa (SLB) Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (31/03/2022).

Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sebagai amanat undang-undang dalam memberikan pemahaman terhadap sahabat-sahabat disabilitas mengenai kepemiluan.

“Tugas bawaslu sendiri memastikan sahabat-sahabat yang ada disini mendapatkan fasilitas untuk menyampaikan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024, disini juga ada ketua KPU sebagai narasumber yang akan menyampaikan materi fungsi dan pranata kelembagaan KPU Tulang Bawang Barat dalam dalam fasilitasi penyandang disabilitas pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Midiyan menyampaikan, Bawaslu Tubaba juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman terhadap pemilih pemula disabilitas yang hadir dalam acara tersebut.

Ia juga berharap Disdukcapil bisa bersinergi lebih intens dengan Bawaslu dan KPU untuk pendataan pemilih berikutnya,sehingga Daftar Pemilih Kita nanti bisa lebih baik lagi kedepannya.

“Kerjasama yang baik antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Disdukcapil untuk mendata pemilih pemula penyandang disabilitas yang akan menyampaikan hak pilinya nanti di tahun 2024,” kata dia.

Anggota Holdin HS, Sukirman Hadi, Kepala SLB Tubaba, Askoni, Ketua KPU Cecep Ramdani, perwakilan Disdukcapil Buyung Subhi Hidayat, serta peserta siswa SLB Tubaba.

Sementara itu, Ketua KPU Tubaba, Cecep Ramdani menuturkan, dalam Pemilu serentak tahun 2024 tentunya sahabat disabilitas semua yang akan menjadi pemilih harus memenuhi syarat sebagai pemilih.

Diantaranya, warga negara Indonesia yang telah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Kemudian, kata Cecep, KPU Tubaba juga akan memfasilitasi sahabat-sahabat disabilitas dalam Pemilu Tahun 2024.

“Pertama kami akan mendata pemilih-pemilih yang memiliki kebutuhan khusus untuk disiapkan logistiknya supaya nanti sahabat-sahabat semua mudah dalam melakukan pemilihan baik Pemilihan Presiden (Pilres), Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat daerah, provinsi maupun kabupaten. Dan juga DPD RI. Serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur dan Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 November 2024 mendatang,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *