Bupati Tubaba Bersama Kepala BNNP Lampung Resmikan Pos AJU

TULANGBAWANG BARAT-Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol. Edi Swasono meresmikan Pos AJU.

Pos AJU atau Kantor Pangkalan Pendekat BNNP Lampung tersebut, bertempat di salah satu gedung RSUD, sebagai persiapan terbentuknya BNN Kabupaten Tubaba di Tiyuh Panaragan, Kamis (19/05/2022).

Dalam kesempatan itu, Bupati Umar menyampaikan, bahwa wilayah Tubaba ini merupakan salah satu wilayah yang tidak lepas dari penggunaan narkoba.

“Pengguna narkoba ini semakin meningkat, meski belum pernah riset, tapi kita bisa melihat dan mendengar yang sering menyatakan masih ada kelompok-kelompok penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat,” ujarnya.

Dengan pertumbuhan penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat, lanjut Umar, tentu membahayakan bagi perkembangan daerah dan bangsa.

“Meski Kantor BNN belum jadi, tetapi dengan adanya Kantor Pangkalan Pendekat BNN ini, kita ingin benar-benar membasmi narkoba. Dan 3 hari lagi saya sudah turun jabatan, sehingga saya berpesan agar kiranya kedepan Pemkab dan BNN bisa terus bersinergi dalam penanganan narkoba di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, dengan adanya kantor tersebut, maka BNNP sudah dapat melakukan pelayanan di Tubaba khususnya yang ditekankan adalah rehabilitasi.

“Perlu diketahui, penyalahguna narkoba adalah korban. Disini BNN berperan untuk melakukan rehabilitasi dan identifikasi melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT),” jelasnya.

Masih kata Edi, saat ini memang lebih harus menekankan rehabilitasi. Berdasar data, di Tubaba, ada sekitar 3.000 pemakai narkoba, dan selama ini strategi pencegahan harus diakui tidak berimbang, dimana kita selalu fokus terhadap siapa penyuplai.

“Hal itu memang tidak salah, terbukti kepolisian berhasil menangkap, dan memang penghuni lapas saat ini di Lampung 60 hingga 70 persen tersangka narkoba. Tapi, realitas lapangan mengapa tidak ada penurunan terhadap penyalahgunaan narkoba? Ternyata inilah peran BNN, bukan hanya soal menangkap bandar, tetapi juga program prioritas yang harus ditekankan adalah rehabilitasi sebagai upaya menekan angka penurunan penyalahgunaan narkoba kedepan.” Paparnya.

Untuk diketahui, ucap Edi, bagi penyalahguna narkoba ada kewajiban negara untuk memberikan rehabilitasi. Sehingga bagi warga Kabupaten Tubaba tidak perlu takut, jika ada orang-orang disekitar yang diketahui pemakai narkoba lapor saja, akan dilakukan rehabilitasi secara gratis.

“Selain rehabilitasi gratis, pemakai tidak akan dikenakan Pidana, dan rahasia pribadi juga kita lindungi. Olehnya, diharapkan kerjasama semua pihak dalam memerangi kejahatan narkoba ini,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *