
TULANGBAWANG BARAT-Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Ponco Nugroho dikabarkan mendapatkan mosi tidak percaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan, sudah ada 19 anggota DPRD Tubaba yang menanda tangani surat pernyataan mosi tidak percaya.
“Informasinya surat tersebut sudah diantarkan kepada Sekretaris DPRD, untuk segera ditujukan ke Fraksi Partai PDI-P Tubaba,” ujar salah satu anggota DPRD setempat yang enggan disebutkan namanya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh sumber yang enggan disebutkan. Menurutnya dasar atas mosi tidak percaya tersebut akibat Ketua DPRD Tubaba dinilai tidak menjalankan fungsi dengan baik.
“Ketua DPRD dianggap melalaikan tugasnya,” kata dia.
Sumber tersebut juga mengatakan, tanda tangan mosi tidak percaya tersebut akan bertambah.
“Besok ada lagi yang ingin melakukan penandatanganan mosi tidak percaya,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Kabupaten Tubaba, Ahmad Basri mengatakan, Ketua DPRD bisa menolak mengundurkan diri atas mosi tidak percaya, jika fraksi partai masih tetap mempercayainya sebagai ketua dewan. Namun, jika fraksi partai mendukung menerima aspirasi mosi tidak percaya mayoritas anggota dewan. Maka sulit bagi ketua dewan untuk tetap bertahan.
Menurutnya, kunci bola sekarang ada ditangan fraksi partai di dewan sendiri untuk bersikap secara politis menanggapi adanya mosi tidak percaya mayoritas anggota dewan.
Lanjut pria yang akrab disapa Abas ini, sepertinya fraksi partai, dimana Ketua DPRD berada akan menerima keputusan mosi tidak percaya para anggota dewan.
“Karena jika menolak mosi tidak percaya tersebut maka akan mengakibatkan suasana kehidupan kerja dewan terganggu. Kerja-kerja dewan yang akan dihadiri oleh ketua dewan akan mengalami disharmoni personality satu sama lainnya. Bisa jadi akan ada gerak walk out oleh para anggota dewan. Apalagi jika ada sidang paripurna dewan dengan PJ Bupati membahas masalah APBD akan terganggu. Apa jadinya jika mayoritas anggota dewan penanda tangan mosi tidak percaya melakukan walk out dari ruang sidang,” pungkasnya. (Jim)












