
TULANGBAWANG BARAT-Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Tubaba, Rubiono menyatakan dirinya belum menerima surat pernyataan terkait dengan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD setempat, Ponco Nugroho.
“Kami belum ada pertemuan di fraksi. Jadi belum tau persis soal sudah diterima atau belum. Saya selaku sekretaris belum menerima surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (07/06/2022).
Lanjut Rubiono, menyerahkan semua hal kepada Ketua Fraksi PDI-P, Nadir untuk penentuan sikap terkait dengan adanya pernyataan mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh 19 orang dari 30 anggota DPRD.
“Semuanya harus dimusyawarahkan terlebih dahulu. Saya punya pimpinan fraksi. Beliau yang berhak memutuskan. Sampai saat ini saya belum pernah berkomunikasi dengan beliau terkait masalah tersebut,” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya pimpinan dewan dan ketua fraksi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD.
Wakil Ketua l DPRD Tubaba, Busroni mengatakan, mosi tidak percaya tersebut muncul karena pimpinan dewan dan komisi di DPRD setempat merasa tidak memiliki ketua dewan. Sebab, sejumlah kegiatan dewan terganggu karena harus mengikuti jadwal ketua dewan.
“Pak ketua dewan ini banyak kegiatan diluar tugas sebagai pimpinan dewan. Inilah yang menyebabkan banyak kegiatan di dewan terabaikan sehingga kami selaku anggota banyak menunda kegiatan karena harus menyesuaikan dengan agendanya,” ujar dia.
Sementara, Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho menyatakan dirinya belum menerima surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap dirinya.
Namun, sebagai petugas partai dirinya akan menunggu dari fraksi untuk membahas masalah tersebut.
“Sebagai ketua DPC PDIP dan juga selaku pimpinan dewan saya belum mendapatkan surat tersebut. Tapi, nanti tunggu fraksi yang akan memberikan keterangan,” kata dia.
Ponco juga membatah semua dugaan yang disampaikan 19 anggota dewan tersebut.
“Apa yang saya hambat. Contohnya, mereka rapat memutuskan hearing yang saat ini digelar terkait pembahasan APBD 2021,” pungkasnya.(Jim)












