
TULANGBAWANG BARAT-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), sedang menanti surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD, Ponco Nugroho.
Wakil Ketua BK DPRD Tubaba, Raden Anwar mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat dari Fraksi PDI-P terkait mosi tidak percaya yang telah ditandatangani 19 anggota DPRD tersebut.
“Saya akan berkoordinasi terlebih dengan Ketua BK DPRD, Sukardi. Nantinya, ketika surat dari fraksi sudah kami terima secara resmi. Kami akan menjalankan prosedur sebagai mana mestinya,” ujar saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler, Rabu (8/6/2022).
Lanjutnya, setelah tersebut sampai di meja Ketua BK, baru perihal mosi tidak percaya tersebut bisa ditindaklanjuti.
“Yang jelas, setelah surat tersebut kami terima, maka akan diproses sebagai mana mestinya dan kita teruskan ke DPC Partai PDI-P Tubaba. Untuk ditindaklanjuti sampai ke DPP Partai PDI-P,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Ketua Fraksi PDIP, Nadirsyah sudah menerima surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut.
Nadirsyah menyampaikan, sesuai mikanisme, fraksi akan menyerahkan persoalan tersebut kepada partai.
“Kami di DPRD inikan perpanjangan partai. Makanya, surat mosi tidak percaya ini langsung kami serahkan kepada partai,” kata dia.
Sementara itu, ketua DPC PDI Tubaba, Ponco Nugroho didampingi wakil ketua bidang kehormatan dan Organisasi, Marji mengatakan partai akan menindaklanjuti persoalan tersebut dalam rapat partai.
Terkait dengan permintaan pegantian ketua, partai juga akan menyerahkan sepenuhnya dengan pimpinan partai ditingkat provinsi dan pusat.
“Yang pasti masalah ini akan segera ditindaklanjuti. Untuk keputusannya tetap menjadi kewenangan DPD dan DPP,” pungkasnya. (Jim)












