
TULANGBAWANG BARAT-Makin menguat dugaan mark up anggaran kegiatan tahun 2021, di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Bahkan, untuk menutupi dugaan mark up anggaran tahun 2021 kepada wartawan, Kepala Kesbangpol Marwazi ‘menjual nama’ Kepala Inspektorat Tubaba, Perana Putra.
Namun, saat di konfirmasi Kepala Inspektorat Tubaba, Perana Putra menyatakan, pihaknya membantah pernyataan Kepala Badan Kesbangpol Marwazi yang mengeluarkan pernyataan, jika wartawan ingin mendapatkan informasi seputar kegiatan tahun 2021 harus izin Inspektorat.
“Tidak ada kewajiban untuk izin terlebih dahulu kepada Inspektorat, karena yang lebih tahu atau berhak itu mereka sendiri, OPD itu sendiri yang menjelaskannya kepada wartawan. Untuk kegiatan apa, berapa yang direalisasikannya, untuk apa saja kegiatanya merekalah yang lebih tahu,” kata Kepala Inspektorat Perana Putra, Senin (13/06/2022).
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dikutip wartawan, Kepala Badan Kesbangpolda Tubaba Marwazi, saat diwawancarai wartawan terkait sejumlah anggaran yang terealisasi tahun 2021 yang diduga sarat penyimpangan, enggan berkomentar banyak dan membenarkan adanya temuan BPK dan telah mengembalikan ke Kas Negara sebesar Rp5 juta.
“Kalau mau tanya-tanya, yang sifatnya detail saya harus izin dulu dengan inspektorat Tubaba, karena itu rahasia negara, dan tidak mungkin saya rincikan semua, karena tidak layak harus dijelaskan,” kata Marwazi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (10/06/2022)
Penelusuran di lapangan Badan Kesbangpol Tubaba diduga merealisasikan anggaran mencapai Rp2,2 miliar tahun 2021, yang diduga dipergunakan untuk pengadaan pakaian dinas beserta atribut mencapai Rp38 juta, dan penyediaan peralatan dan kelengkapan kantor sebesar Rp23 juta lebih.
Kemudian, terdapat juga ada kegiatan penyediaan bahan logistik kantor dengan menghabiskan anggaran 70 jutaan, dan belanja hibah sebesar Rp407 juta dan Rp507 juta serta terdapat kegiatan yang menghabiskan anggaran mencapai Rp786 juta, untuk perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan penanganan konflik sosial
Ironisnya, di tahun yang sama
Kesbangpol Tubaba juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan peralatan kantor sebesar Rp84 juta. (Jim)












