Kejari Tulang Bawang Geledah Kantor Tiyuh Panaragan

Jajaran Kejari Tulang Bawang saat melakukan penggeledahan, dan penyitaan sejumlah barang bukti di kantor Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat. (foto: Jimi)
Jajaran Kejari Tulang Bawang saat melakukan penggeledahan, dan penyitaan sejumlah barang bukti di
kantor Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat. (foto: Jimi)

TULANGBAWANG BARAT-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang melakukan penggeledahan, dan penyitaan sejumlah barang bukti di
kantor Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Tindakan itu, dilakukan Kejari Tulang Bawang (Tuba), pasca ditetapkanya kepala dan sekretaris Tiyuh Panaragan sebagai tersangka dugaan penyimpangan Dana Desa (DD).

Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejati Tuba, Rudi Iskonjaya didampingi Kasi Intel Leonardo Adiguna kepada wartawan, di Balai Tiyuh Panaragan, Kamis (07/07/2022).

“Penggeledahan ini, berkaitan dengan penyidikan Kasus Tiyuh Panaragan. Kita mencari, dan melakukan pengecekan barang dan dokumen anggaran,” kata Rudi.

Dikatakannya, dengan adanya dugaan kasus korupsi DD tersebut, Kejari Tuba berharap dapat menjadi perhatian, dan peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat lainnya di Kabupaten Tubaba.

“Kita berharap, dengan kejadian ini pembinaan terhadap tiyuh dapat ditekankan lagi, agar lebih berhati-hati dan bekerja dengan jujur tanpa merekayasa realisasi anggaran. Bahkan, dengan adanya pengungkapan
kasus ini, diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN atau pejabat daerah lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tuba Leonardo Adiguna mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman, dalam waktu dekat akan selesai, dan segera disidangkan.

“Masa penahanan, terhadap kedua tersangka 20 hari. Dan, saat ini penahannya sudah diperpanjang 40 hari. Kami memburu waktu, agar segera melengkapi apa yang kurang-kurang,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *