
TULANGBAWANG BARAT-Penerapan Fingerprint (Sidik jari) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) masih dalam tahapan uji coba.
Dikatakan, Kepala Bidang Penilaian Kinerja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Denny Maulice, uji coba tersebut dilakukan selama satu bulan, terhitung sejak awal bulan Juli 2022. Kemudian akan dilakukan evaluasi.
“Nanti akan kita bahas bersama kembali, termasuk tentang regulasi serta sanksinya. Karena mesti disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Tubaba,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Senin (18/07/2022).
Menurutnya, pemakaian Fingerprint tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dilingkup Pemkab Tubaba.
Fingerprint juga memberikan sanksi kepada ASN yang telat melakukan absen. Yakni dengan pemotongan tukin.
Selain itu, juga sebagai salah satu upaya pemenuhan penilaian laporan progres kinerja dari program Monitoring Centre Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk jam kerja ASN sesuai edaran aturan Pemerintah Pusat per Minggunya adalah paling sedikit 37,5 jam. Jadi kalau untuk penerapannya saat ini kalau Senin-Kamis dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 WIB-12.45 WIB. Sedangkan untuk Jumat 07.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 WIB-13.00 WIB,” kata dia.
Masih kata Denny, sebenarnya penerapan absensi sidik jari sudah sempat dilakukan beberapa tahun lalu, tetapi tidak maksimal, sehingga saat ini dimaksimalkan kembali.
“Ya, terhitung bulan Juli ini kita mulai menerapkan fingerprint di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lingkungan Sekretariat Pemda. Mudah-mudahan kedisiplinan jam kerja ASN baik di waktu pagi dan sore hari semakin meningkat,” pungkasnya. (Jim)












