Warga Tubaba Keluhkan Lambatnya Pergantian Plat Kendaraan

Kepala Samsat Tubaba, Aris Munandar. (foto: ist)
Kepala Samsat Tubaba, Aris Munandar. (foto: ist)

TULANGBAWANG BARAT-Sejumlah masyarakat mengeluh terkait keterlambatan pergantian plat nomor kendaraan bermotor.

Dikatakan Barsan, salah satu masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Dirinya telah menanti selama lebih dari enam bulan.

Menurutnya, berdasarkan peraturan, masa tunggu pergantian plat kendaraan bermotor hanya tiga bulan saja.

“Alasan petugas Samsat Tubaba, platnya belum ada. Mereka menjanjikan dari besok ke besok, bulan depan, dan bulan depan lagi. Sampai hari ini,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (02/08/2022) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Samsat Tubaba, Aris Munandar mengatakan, terkait lamanya penantian masyarakat yang melakukan penggantian plat. Merupakan kewenangan Satlantas Polres Tubaba untuk menjawabnya.

“Samsat terdiri dari 3 unsur. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasaraharja dan Kepolisian dalam hal ini Satlantas. Untuk menjawab pertanyaan ini, yang lebih berhak menjawab ialah Satlantas Polres Tubaba. Yang jelas, tidak mungkin pihak kepolisian mengulur-ulur atau menghambat masyarakat untuk menerima plat nomor kendaraan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (03/08/2022).

Terpisah, Kanit Regident, Satlantas Polres Tubaba, Ipda Chaidir mengatakan, salah satu kendala terkait keterlambatan pergantian plat nomor kendaraan bermotor yakni, Samsat Tubaba belum mesin pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sehingga, harus menunggu datangnya plat yang sudah dicetak dari Dirlantas Polda Lampung.

“Masyarakat yang sudah membayar Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP TNKB) di kantor Samsat Tubaba, akan kita pesankan plat nomor di Dirlantas Polda Lampung. Setelah itu baru dicetak. Namun, di Dirlantas Polda Lampung, terkadang ada kendala keterlambatan bahan material,” kata dia.

Dia menjelaskan, pada tahun 2022 terdapat 1100 pasang plat kendaraan bermotor jenis roda dua maupun roda empat yang sudah diorder dari Dirlantas Polda Lampung.

“Dan di tahun ini, ada sekitar 300 pasang plat kendaraan bermotor yang sudah disalurkan ke masyarakat,” ulasnya.

Dan berdasarkan data tahun 2021, terdapat 2000 pasang plat kendaraan jenis roda dua dan empat yang sudah diorder dari Dirlantas Polda Lampung. Dan terdapat 700 pasang plat yang sudah tersedia di Kantor Samsat Tubaba, yang sampai saat ini belum juga diambil oleh masyarakat.

Masih kata Chaidir, biasanya masyarakat akan mengambil plat kendaraan tersebut saat membayar pajak tahunan kembali.

Selain itu, Chaidir menambahkan, pihaknya juga telah berupaya memberitahukan kepada masyarakat, untuk mengambil plat kendaraan bermotor tersebut.

“Saat melakukan registrasi PNBP-TNKB, masyarakat meninggalkan identitas berikut nomor telepon. Nomor telepon ini yang kami pakai untuk memberitahu masyarakat,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *