
TANGGAMUS-Bupati Tanggamus, Dewi Handajani menghadiri rapat paripurna Persetujuan DPRD dan Pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Perubahan APBD 2022, di Gedung DPRD setempat, Rabu (07/09/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan dihadiri oleh 32 anggota dewan, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda, tokoh agama, adat, masyarakat dan sejumlah pejabat Kabupaten Tanggamus.
Bupati Dewi Handajani menyatakan,
penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2022, disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan, yang merupakan prioritas, dan tertuang dalam KUPA, dan PPAS Perubahan.
Dijelaskannya, Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2022 mengalami perubahan dari semula Rp1,855 triliun menjadi sebesar Rp1,853 triliun. Sehingga terjadi penurunan Rp2,219 miliar.
Menurutnya, penurunan Pendapatan Daerah, disebabkan adanya penyesuaian terhadap asumsi capaian target pendapatan dari sektor PAD.
Dewi menyatakan, untuk Belanja Daerah tahun 2022 mengalami perubahan dari Rp1,930 triliun menjadi Rp1,979 triliun, sehingga mengalami peningkatan sebesar Rp49,712 miliar.
Dia mengatakan, penambahan ini disebabkan adanya pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pemenuhan pembayaran gaji PPPK, pembayaran hutang pihak ketiga, serta pemenuhan belanja yang bersumber dari Silpa.
Sementara itu, lanjutnya, untuk Pembiayaan Daerah tahun 2022 mencapai Rp126,431 miliar dari Rp74,500 miliar atau meningkat Rp51,931 miliar, dan merupakan Pinjaman Daerah dan Sisa Lebih Perhitungan Audit BPK.
Jadi, imbuhnya, Rancangan Perubahan APBD tahun 2022 dalam kondisi berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah.
Dewi menambahkan, persetujuan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022, yang disampaikan anggota dewan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi, dan mengakomodir aspirasi masyarakat Tanggamus.(Man)












