
BANDAR LAMPUNG-PT Hutama Karya (Persero) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu-Lampung, dan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung melakukan Operasi Over Dimensi dan Over Load (ODOL), di Gerbang Tol Lematang pada 10-13 Oktober 2022 lalu.
Branch Manager Ruas Tol Bakter
PT Hutama Karya (Persero), Hanung mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung Program Zero ODOL pada Januari 2023, yang digulirkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Hanung mengatakan, data yang diperoleh selama operasi ODOL, sebanyak 163 kendaraan terindikasi melakukan pelanggaran.
“Setelah berat dan dimensi kendaraan diperiksa, 59 kendaraan ditindak dan ditilang oleh Dishub, 65 kendaraan oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung, dan 39
kendaraan oleh Satuan PJR Dirlantas Polda Lampung,” jelasnya, Kamis (13/10/2022).
Kemudian, kata Hanung, seluruh kendaraan yang terindikasi ODOL diputararahkan keluar jalan tol dan
diberi tanda khusus oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung dan Dishub.
Ia menambahkan, Hutama Karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib sesuai perundangan yang berlaku. Kemudian, berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, periksa kondisi kendaraan dan pengemudi sebelum melakukan perjalanan, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu. (Bud/*)












