
LAMPUNG TENGAH-Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad menjadi mediator komplikasi antara PT Gunung Aji Jaya, dengan masyarakat lima kampung di Kecamatan Pubian, Sabtu (29/10/2022).
Kepada kedua belah pihak yang bersengketa memperebutkan lahan perkebunan sawit tersebut, Bupati Lamteng Musa Ahmad, mengimbau untuk menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan sesama.
Menurutnya, persoalan antara PT Gunung Aji Jaya dan masyarakat 5 kampung.di Kecamatan Pubian yakni, Gunung Haji, Gunung Raya, Negeri Ratu, Tanjung Kemala dan Negeri Kepayungan.
Musa Ahmad mengaku, konflik lahan perkebunan sawit yang ada di Kecamatan Pubian tersebut, akan dicari jalan keluarnya sehingga tidak merugikan kedua belah pihak.
“Semua sudah bicarakan, dan kita sudah melakukan mediasi melibatkan masyarakat dan melibatkan semua unsur terkait,” jelas Musa Ahmad.
Mediasi yang dihadiri oleh Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK, Danyon Brimob Lamteng Kompol Saifullah dan Camat Pubian, mendapatkan pengamanan ekstra ketat dari kepolisian dengan menghadirkan perwakilan PT Gunung Aji Jaya, dan 10 perwakilan warga dari lima kampung.
Diketahui, sengketa lahan antara PT Gunung Aji Jaya dengan warga 5 kampung di Kecamatan Pubian Lamteng tersebut, diduga terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya.
Namun, masyarakat 5 kampung di Kecamatan Pubian yakni, Kampung Gunung Haji, Gunung Raya, Negeri Ratu, Tanjung Kemala dan Negeri Kepayungan, menduga adanya penyalahgunaan izin usaha. (Gunawan)












