Razia Balap Liar, Polsek Terbanggi Besar Amankan 9 Anggota Genk Motor dan 4 Motor

Jajaran Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah saat melakukan razia balap liar, Senin (07/11/2022). (foto: dok)
Jajaran Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah saat melakukan razia balap liar, Senin (07/11/2022). (foto: dok)

LAMPUNG TENGAH-Saat Razia Balap Liar Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah (Lamteng), berhasil mengamankan sembilan remaja anggota Genk Motor yang diduga meresahkan masyarakat, Senin (07/11/2022).

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK mengatakan, razia balap liar tersebut bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah akibat ulah anggota Geng Motor.

Kompol Tatang mengatakan, dari razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 9 pemuda anggota Geng Motor, dan 4 unit motor yang tidak dilengkapi surat bukti kepemilikan.

“Masyarakat merasa resah, dengan maraknya Genk Motor bermunculan diwilayah hukum Terbanggi Besar,” ujarnya.

Aktivitas anggota Genk motor, sambung Kompol Tatang, diduga kerap mengelar balap liar di jalan baru Kampung Bumimas.

“Mereka (Genk motor), biasa nongkrong di Bandarjaya, Poncowati dan Simpang Terbanggi,” imbuhnya.

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang merasa resah, kata Kompol Tatang, pihaknya langsung mengelar razia disejumlah titik yang biasa digunakan nongkrong para pemuda tersebut.

“Di jalan Sudirman, tepatnya gang Kelinci Bandarjaya Timur, personel Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan 9 anak muda yang masih duduk di bangku SMP dan SMA,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjut Kompol Tatang, ternyata 5 remaja tersebut adalah anggota Genk motor Pasukan Berani Mati (PBM). Kemudian, 4 orang lagi dari kelompok Tongkrongan Selabas Lampung (TSL). Selain mengamankan anggota geng motor, Polsek Terbanggi Besar juga berhasil mengamankan 5 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat.

“Dikawasan Bandarjaya Timur, kami berhasil mengamankan 5 remaja dari kelompok Genk motor PBM, dan 4 orang dari kelompok TSL. Jadi, totalnya 9 orang remaja,” terangnya.

Para pemuda yang diduga meresahkan warga tersebut, selanjutnya dibawa ke Polsek Terbanggi Besar, untuk dilakukan pembinaan, dengan menghadirkan orang tuanya. Dengan tujuan, agar para orang tua lebih ketat dalam mengawasi dan memantau putra-putrinya saat bergaul diluar rumah.

Namun, saat menggelar razia di jalan baru Kampung Bumimas, sekumpulan anak usia remaja yang diduga akan menggelar balap liar berhasil dibubarkan oleh petugas dan masyarakat setempat. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *