
TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mengakui adanya pengurangan volume pekerjaan pembangunan drainase tahun 2021 di tiyuh setempat.
Kurangnya volume pekerjaan pembangunan drainase tahun 2021 tersebut, disampikan Kepala Tiyuh Menggala Mas, Sulminadi saat dikonfirmasi wartawan ruang kerjanya, Jumat (18/11/2022).
Sulminadi mengklaim, bahwa kegiatan rehabilitasi drainase senilai Rp164 juta tahun 2021 tersebut, belum terlaksana sepenuhnya, akibat faktor cuaca.
“Rehabilitasi drainase di Suku (RK-red) 3, RT 4, menggunakan Dana Desa tahap ketiga sebesar Rp164 juta, dan pekerjaan dimulai pada akhir bulan Oktober. Untuk volumenya, sepanjang 300 meter, yang belum dikerjakan kurang lebih 15 meter. Waktu pelaksanaannya, air yang mengalir dalam drainase itu sempat dibendung. Untuk kekurangan pekerjaan itu, karena air sudah tidak terbendung lagi akibat hujan, maka pekerjaan kami hentikan,” jelas Sulminadi.
Sementara itu, Sekretaris Tiyuh Menggala Mas, Efendi Saputra mengatakan, pekerjaan drainase sudah terealisasi 90 persen, dengan menelan anggaran sekitar Rp100 juta lebih.
Namun, Efendi mengakui, bahwa sisa anggaran kegiatan rehabilitasi drainase tersebut, tidak dijadikan Silpa. Meskipun sudah melewati tahun anggaran.
“Sisanya sekitar Rp60 juta, belum dicairkan. Masih ada di kas,” imbuhnya.
Saat ditanya wartawan mengenai kapan akan menyelesaikan pekerjaan, Efendi menyebut dirinya belum bisa memastikan kapan akan dikerjakan kembali. Meskipun sudah memasuki tahun anggaran berikutnya, yakni tahun 2022.
“Pekerjaannya dimulai dari akhir bulan Oktober 2021, soalnya kami tidak berani mengambil resiko untuk melanjutkan pekerjaan. Kemudian, tahun 2022 tidak ada musim kemarau, sehingga air terus mengalir,” tukasnya.
Ia juga mengatakan, pada tahun 2021 Pemerintah Kecamatan Tulangbawang Tengah sudah mewanti-wanti untuk menyelesaikan pekerjaan drainase.
“Saat monitoring, pihak kecamatan kami bawa ke lokasi pekerjaan drainase. Dan dalam laporan, memang pekerjaan tersebut belum selesai. Kemudian, pihak kecamatan menargetkan pekerjaan mesti dirampungkan pada tahun 2021. Akan tetapi, kami tidak menyanggupi. Setelah itu, kami membuat surat pernyataan diatas materai yang isinya siap mempertanggungjawabkan pekerjaan sampai selesai, ketika airnya sudah tidak mengalir lagi,” ujar Efendi.
Kemudian, lanjutnya, sesuai dengan permintaan pihak kecamatan, surat itu bukan hanya untuk kecamatan tetapi juga untuk BPT. Tapi dalam surat tersebut, tidak tercantum tenggat waktu pertanggungjawabannya.
Pengawasan Inspektorat
Efendi juga mengatakan, kegiatan rehabilitasi drainase luput dari pengawasan Inspektorat Kabupaten Tubaba. Monitoring dan Evaluasi (Monev), hanya dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Tulangbawang Tengah.
“Pekerjaan drainase, dimulai tahap 3. Sementara, Monev dari Inspektorat Tubaba terlaksana pada tahap sebelumnya, yakni tahap ll dan tahap III. Jadi, mereka belum melihat pekerjaan ini. Tapi, perpanjang tangan dari Inspektorat Tubaba yakni, Kecamatan Tulangbawang Tengah sudah mengetahui, begitu juga dengan tim pendamping,” pungkasnya. (Jim)












