Seminar dan Workshop di SMPN 1 Seputihagung, Komnas PA Angkat Materi Anti Perundungan

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Lampung Tengah, sosialisasi dan edukasi siswa-siswi terkait materi Anti Perundungan pada seminar dan workshop anti Perundungan di SMPN 1 Seputihagung, Selasa (21/11/2022). (foto: dok)
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Lampung Tengah, sosialisasi dan edukasi siswa-siswi terkait materi Anti Perundungan pada seminar dan workshop anti Perundungan di SMPN 1 Seputihagung, Selasa (21/11/2022). (foto: dok)

LAMPUNG TENGAH-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Lampung Tengah, sosialisasi dan edukasi siswa-siswi terkait materi Anti Perundungan pada seminar dan workshop anti Perundungan di SMPN 1 Seputihagung, Selasa (21/11/2022).

Seminar dan workshop selain diikuti siswa-siswi juga duhadiriacara tersebut di ikuti oleh siswa/siswi, juga dihadiri oleh kepala sekolah SMPN 1 Seputihagung Hadi Suhartanto.

Hadi Suhartanto menyatakan, pihaknya menyambut baik dan berterimakasih kepada Komnas Perlindungan Anak Lampung Tengah yang telah berkenan hadir sekaligus memberikan materi anti Perundungan di SMPN 1 Seputihagung, seminar dan workshop juga menghadirkan nara sumber dari kepolisian dan Puskesmas Seputihagung.

Kepala Sekolah berharap, kepada seluruh peserta agar benar-benar memperhatikan apa yang di sampaikan oleh pemateri dari Komnas Anak.

“Agar nanti nya bisa mencegah perundungan di sekolah,” ujarnya.

Eko Yuono Ketua Komnas Perlindungan Anak Lampung Tengah mengatakan, kegiatan seminar dan workshop yang digelar di SMPN 1 Seputihagung merupakan bagian dari upaya preventif.

“Agar kasus-kasus buliying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah tidak terjadi lagi di kabupaten Lampung,” jelasnya.

Ketua Komnas PA Eko Yuono menjelaskan, masyarakat tahu terkait kasus perundungan yang sempat viral di Lamteng, dan menjadi attention pihak kepolisian.

“Kita sama-sama tahu terkait kasus perundungan di kab Lampung Tengah bulan kemarin sempat viral dan menjadi atensi Polda Lampung,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Eko Komnas PAPA, juga menghadirkan Narasumber dari Kepolisian dan Puskesmas.

Sedangkan dalam paparan yang seorang Pekerja Sosial Komnas Perlindungan Anak, Supriyanto Spd, mengatakan dari kasus-kasus perundungan dan lainya yang melibat anak-anak 80 persen penyebabnya adalah dari HP (ponsel).

“Makanya mesti orang tua harus sering-sering mengecek HP anak atau harus ada komunikasi yang lebih antar orang tua dan anak,” ungkapnya. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *